Salin Artikel

Tepergok Curi Kayu di TNBB Saat Nyepi, 2 Warga Ditangkap, 1 Buron

Keduanya diduga mencuri kayu jenis Santigi saat Nyepi. Sayangnya, satu pelaku melarikan diri.

Modus

Kepala TNBB, Agus Ngurah Krisna Kepakisan mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya dengan cara menggali lima pohon Santigi kemudian dibungkus karung.

Sebanyak enam kayu dari jenis yang sama juga ditemukan sudah dalam kondisi terpotong.

Ketiga pelaku dipergoki petugas di kawasan Pantai Teluk Kotal, TNBB saat Nyepi yakni Kamis (03/3/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.

Para pelaku sempat mengecoh petugas dengan mengaku tengah mencari madu hutan.

Mereka lantas diamankan petugas TNBB bersama Polisi Hutan (Polhut) Resort Pulau Menjangan. Sayangnya, satu pelaku lainnya meloloskan diri dari sergapan petugas.

"Karena saat itu masih dalam suasana Nyepi, kami berkoordinasi dengan pecalang untuk membawa dua pelaku ke Polres Buleleng. Pelaku lainnya berhasil kabur masih kami kejar," katanya, Jumat (4/3/2022).

Penanganan kasus ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian.


"Barang bukti tadi kami serahkan ke Polres. Karena saat suasana Nyepi kendaraan pengakut terbatas, sehingga baru tadi kami serahkan kepada petugas," imbuh dia.

Sementara itu, Kanit 2 Reskrim Polres Buleleng, Ipda Ketut Darbawa menyampaikan, dua orang pelaku tersebut sudah ditangkap dan dimintai keterangan.

"Kedua pelaku sedang kami mintai keterangan, terhadap satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," katanya.

Kasus dugaan pembalakan liar di TNBB ini, masih didalami pihak kepolisian. Polisi telah mengamankan barang bukti batang kayu pohon Santigi dari tangan pelaku.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/03/04/185407378/tepergok-curi-kayu-di-tnbb-saat-nyepi-2-warga-ditangkap-1-buron

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke