NEWS
Salin Artikel

Sakit Hati Cintanya Diputus, Pria di Bali Sebar Foto Bugil Mantan Pacar ke Media Sosial

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, DK nekat melakukan aksinya lantaran sakit hati cintanya diputus oleh sang kekasih yang berinisial MA (19).

"Motivasi terduga pelaku melakukan hal ini (menyebar foto bugil korban) diduga sakit hati karena cintanya diputus oleh korban," kata Ranefli saat dihubungi, Rabu (9/3/2022).

Kronologi

Ranefli menjelaskan, hubungan antara pelaku DK dan korban MA bermula pada Januari 2021.

Saat itu, korban mengikuti kegiatan pelatihan sekolah di kawasan Kecamatan Karambitan, Kabupaten Tabanan lalu berkenalan dengan pelaku DK.

Setelah perkenalan tersebut, keduanya kemudian intens melakukan komunikasi hingga akhirnya memutuskan untuk menjalin hubungan pada tanggal 16 Januari 2021.

Usai menjalin hubungan kekasih, DK kemudian membeli satu unit handphone untuk diberikan ke MA.

Selama menjalin hubungan, meraka sering melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Foto foto bugil MA juga tersimpan di handphone miliknya.

Akhiri hubungan

Selama 11 bulan berpacaran, pelapor mulai merasa tidak nyaman dengan tersangka DK karena terlalu cemburu dan sering bertengkar.

Karena alasan itu, MA kemudian memilih mengakhiri hubungan dengan DK.

"Setelah pacaran putus, tersangka meminta kembali handphone yang pernah diberikannya, dan korban mengembalikannya namun korban lupa menghapus semua akun media sosial pelapor yang ada di handphone tersebut," tutur Ranefli.


Foto bugil terpajang di medsos

Selanjutnya pada Rabu (29/12/2021), korban kaget bukan kepalang saat mengetahui foto bugilnya terpajang di media sosial miliknya.

Dengan adanya postingan tersebut, salah satu keluarga korban kemudian menghubungi tersangka untuk menanyakan maksud dari postingan tersebut serta menyuruh untuk menghapusnya.

Kendati begitu, DK tak merespon permintaan keluarga korban hingga keluarga memilih untuk melaporkan kasus itu kepada polisi.

Setelah menerima laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Selanjutnya pada Sabtu (5/3/2022), polisi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Dajan Peken, Kabupaten Tabanan. Ia kemudian digelandang ke Polres Tabanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk memudahkan proses penyidikan tersangka ditahan di Rutan Polres Tabanan, kasusnya dalam proses penyidikan," tuturnya.

Atas perbuatannya itu, MA dijerat pasal 45 YO pasal 27 ayat (1) atau pasal 46 YO asal 30 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun dengan denda maksimal Rp 1 miliar.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/03/09/133247978/sakit-hati-cintanya-diputus-pria-di-bali-sebar-foto-bugil-mantan-pacar-ke

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Regional
Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Regional
Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Regional
Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Regional
Bersama Membangun Pulau Rempang

Bersama Membangun Pulau Rempang

Regional
Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke