Salin Artikel

Pura-pura Jadi Teknisi, 5 Pria di Bali Curi Kabel Jaringan Telkom

Kelima pelaku masing-masing berinisial IGB (29), POW (22), KS (31), GR (22), dan MJS (43) kini ditahan di Rutan Polres Klungkung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang yang dicuri adalah kabel tembaga sepanjang kurang lebih 600 meter seharga Rp 75 juta milik PT Telkom,” kata Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanu Ardana di Polres Klungkung, Kamis (10/3/2022).

Dhanu menjelaskan, peristiwa pencurian kabel yang dilakukan kelima tersangka itu bermula dari laporan PT Telkom pada Senin (7/3/2022).

Laporan itu terkait dengan dugaan pencairan kabel yang diketahui hilang di wilayah Klungkung.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan di seputaran wilayah Kabupaten Klungkung.

Di hari yang sama, ketika sedang berpatroli, aparat menemukan lima orang berseragam menyerupai teknisi rekanan PT Telkom sedang menurunkan kabel milik PT Telkom di Jalan Raya Gunaksa sekitar pukul 20.00 Wita.

Saat dimintai surat tugas oleh petugas, kelima orang tersebut ternyata tidak bisa menunjukkan surat tugas, sehingga diamankan ke Polres berikut barang bukti berupa kabel.

Dari hasil pemeriksaan, kelimanya mengakui melakukan pencurian kabel telekomunikasi milik PT Telkom.

Hasil pengembangan, kelimanya beraksi di tujuh tempat di wilayah Kabupaten Klungkung dan dua tempat di wilayah Kabupaten Gianyar.

"Hasil pencurian dijual ke daerah Denpasar ke tempat pengumpul rongsokan," kata Dhanu.

Dhanu menyebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti kabel Telkom, satu buah tang potong besar, satu buah tang kecil, satu buah rompi warna oranye, lima buah helm warna merah, dan satu unit mobil pick up.

"Para pelaku dikenai Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/03/10/150352278/pura-pura-jadi-teknisi-5-pria-di-bali-curi-kabel-jaringan-telkom

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke