Salin Artikel

Diduga Gara-gara Kucing, Pria Ini Tega Aniaya Ayahnya hingga Tewas

Kapolsek Kota Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (10/3/2022) pukul 14.30 Wita.

Penganiayaan itu terjadi di rumah yang ditinggali pelaku dan korban di Jalan Pulau Nias nomor 8, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

"Pelaku memukul korban dengan kayu pentungan hingga meninggal dunia," kata Dewa Darma saat dikonfirmasi, Kamis.

Dewa Darma menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku menyuruh saudaranya, NA (9), untuk memberitahu korban agar memindahkan kucing dan kandangnya karena menimbulkan bau tak sedap.

Saksi NA kemudian memberi tahu korban sesuai dengan permintaan pelaku. Namun, korban tak mengindahkan permintaan pelaku.

Hal itu membuat pelaku naik pitam. IJ kemudian mengambil kayu pentungan dan memukul ayahnya.

Akibatnya, korban langsung tersungkur dan meninggal di tempat. Kejadian itu, kemudian dilaporkan tetangga sekitar ke Polsek Kota Singaraja.

Tim Inafis Polres Buleleng dan anggota Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja langsung melakukan olah TKP.

Jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans PMI ke RSUD Buleleng untuk diotopsi.


Hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka pada bagian kepala sedalam 5 centimeter dengan panjang 10 centimeter, akibat hantaman benda tumpul.

Pelaku yang sempat melarikan diri diringkus di kawasan eks Pelabuhan Buleleng. Kini pelaku ditahan di Mapolsek Kota Singaraja untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi juga menyita barang bukti berupa balok kayu dengan panjang sekitar 1,5 meter yang dibawa pelaku.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Pelaku sudah kami amankan dan masih kami mintai keterangan," tutupnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/03/10/211909578/diduga-gara-gara-kucing-pria-ini-tega-aniaya-ayahnya-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke