Salin Artikel

Sempat Terkatung-katung di Turki, 29 Pekerja Migran Asal Bali Dievakuasi oleh KJRI

Para PMI itu diduga menjadi korban penipuan agen penyalur tenaga kerja. Mereka diberangkatkan dengan visa liburan dan tidak mendapatkan tempat tinggal yang layak.

"Mereka saat ini ada dalam perlindungan KJRI dan KBRI. Dan sudah dievakuasi ke tempat tinggal yang disediakan KJRI," ujar kuasa hukum para PMI, I Putu Pastika Adnyana, Rabu (16/3/2022).

29 orang asal Bali

Pastika mengungkapkan, PMI yang diungsikan berjumlah 29 orang. Seluruhnya berasal dari Bali.

Mereka dipindahkan dari losmen ke penampungan sementara yang disediakan pihak KJRI Istanbul.

"Kemungkinan dalam waktu dekat mereka akan dipulangkan oleh pemerintah," imbuh dia.

Para PMI tersebut, diduga diberangkatkan secara ilegal oleh agen perorangan. Salah satu orang dari agen itu merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Istanbul.

"Agen ini tinggalnya di Turki, untuk merekrut atau mengirim PMI ke sana dia tidak sendiri. Ada rekan-rekannya di Bali yang merekrut," ungkap dia.

Dijanjikan gaji besar

Oleh agen, mereka dijanjikan bekerja di Turki dengan gaji besar secara legal dan diberikan tempat tinggal yang layak.

Namun, sesampainya di Turki mereka ditelantarkan oleh agen hingga terkatung-katung dan tidak memilki izin tinggal.


"Diberangkatkan dengan visa liburan. Otomatis mereka tidak bisa bekerja. Kalau bisa bekerja, tidak sesuai dengan mekanisme dari proses visa kerja," jelasnya.

Dia menjelaskan, sebagian PMI ada yang sudah punya ikamet atau izin tinggal.

"Itu pun tidak boleh digunakan untuk kerja. Hanya untuk tinggal," katanya.

Pihaknya selaku kuasa hukum para PMI, telah melaporkan agen penyalur ke polisi.

"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara untuk mempermudah pemeriksaan baik korban maupun saksi," tutupnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/03/16/170842978/sempat-terkatung-katung-di-turki-29-pekerja-migran-asal-bali-dievakuasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke