Salin Artikel

PMI Asal Bali Terkatung-katung di Turki, Agen Penyalur Diperiksa Polisi

Terbaru, penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng telah memeriksa seorang agen yang bertugas merekrut para pekerja migran, berinisial KPR.

KPR merupakan anak buah agen berinisial SARS di Bali. SARS diduga menjadi otak dari kasus dugaan penipuan ini.

"Salah satu terlapor (KPR) sudah kami mintai keterangan. Statusnya sebagai saksi," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita, Kamis (17/3/2022).

Salah satu korban dan dua saksi yang mengetahui adanya dugaan penipuan ini juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Yogie menyebutkan, pihaknya masih harus memeriksa beberapa korban lagi. Namun hingga saat ini para korban sebagian besar masih berada di Turki.

Terlapor lainnya berinisial SARS juga masih berada di Turki dan belum bisa diperiksa. Terkait hal ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Bali.

"Bagaimana pemeriksaannya itu kami koordinasikan dulu dengan Polda. Kemudian kami akan melakukan gelar perkara bersama juga dengan Polda Bali," kata dia.

Pihak kepolisian kini tengah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut.


Sementara itu, salah seorang PMI asal Buleleng yang telah pulang, melapor dugaan penipuan yang menimpanya ke Polres Buleleng, pada Rabu (16/3/2022) kemarin.

"Kemudian ada tiga laporan lainnya yang dilayangkan korban dan keluarga korban. Kronologisnya sama, mereka setor Rp 25 juta ke agen," jelas kuasa hukum para PMI Turki, I Putu Pastika Adnyana.

Laporan ini dilayangkan ke Polres Buleleng karena penanganan kasus telah dilimpahkan dari Polda Bali ke Polres Buleleng. Selain itu, sebagian besar PMI dan saksi dalam kasus ini berasal dari Buleleng.

"Korban (PMI) masih trauma atas kejadian yang menimpanya. Kemarin korban sudah melapor ke SPKT Polres Buleleng," katanya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/03/17/145548578/pmi-asal-bali-terkatung-katung-di-turki-agen-penyalur-diperiksa-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke