Salin Artikel

Kebijakan Bebas Karantina di Bali Belum Berdampak pada Okupansi Hotel di Klungkung

KLUNGKUNG, KOMPAS.com - Pengusaha hotel di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, belum merasakan dampak dari kebijakan penghapusan karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang diberlakukan sejak 7 Maret 2022.

Padahal, berdasarkan catatan Dinas Pariwisata Provinsi Bali, sejak diberlakukan bebas karantina, rata-rata jumlah PPLN yang masuk ke Pulau Dewata setiap hari mencapai 358 orang.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Klungkung, I Wayan Kariana mengatakan, jumlah kamar hotel di Kabupaten Klungkung mencapai 2.500 kamar. Namun, tingkat hunian atau okupansi hotel baru 5 hingga 10 persen atau 125 sampai 250 kamar hotel yang terisi setiap hari.

"Belum terdampak signifikan (tingkat okupansi hotel dengan penerapan Bali tanpa karantina), okupansi baru 5-10 persen dari jumlah kamar hotel yang buka," katanya saat dihubungi, Senin (21/3/2022).

Menurut Kariana, ada dua faktor yang menyebabkan tingkat okupansi hotel di Klungkung masih rendah. Pertama, pintu internasional di Bali baru dibuka. Kedua, wisatawan asing masih cemas akan terpapar Covid-19 di Nusa Penida lantaran akses penyeberangan menuju rumah sakit di Kota Denpasar terbatas.

Padahal, kata Kariana, pemerintah daerah telah bekerja sama dengan perusahaan transportasi untuk menyediakan ambulans laut dan helikopter. Bahkan, di Kabupaten Klungklung juga tersedia rumah sakit bertaraf internasional.

"Pemda sudah kerja sama dengan pihak ketiga untuk menyediakan ambulans laut dan helikopter. Ambulans laut bisa menyeberang dalam 24 jam. Saya harap nggak ada kekhawatiran lagi. Di sini sudah siap," ujarnya.


Berbeda dengan okupansi hotel di Kabupaten Badung. Tingkat keterisian hunian di daerah itu lebih tinggi daripada di Klungkung.

Ketua PHRI Badung Rai Suryawijaya mengatakan, sejak bebas karantina diterapkan, tingkat okupansi hotel naik 25 sampai 30 persen.

Jumlah kamar hotel di Kabupaten Badung mencapai 180.000 kamar. Dengan tingkat okupansi 30 persen berarti ada sekitar 54.000 kamar hotel yang terisi oleh tamu atau wisatawan setiap hari.

"Ini adalah euforia momentum bangkitnya pariwisata," katanya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/03/22/070740378/kebijakan-bebas-karantina-di-bali-belum-berdampak-pada-okupansi-hotel-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke