Salin Artikel

Kasus Pekerja Migran Terkatung-katung di Turki, Polisi Periksa 5 Saksi

"Sudah lima orang saksi yang diperiksa," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, dikonfirmasi Selasa (22/3/2022) siang.

Kelima saksi yang telah dimintai keterangan itu di antaranya seorang saksi pelapor, dua korban, seorang perantara agen, dan seorang keluarga korban PMI.

Dari keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa sementara, terungkap para PMI mendapat tawaran bekerja di Turki melalui seorang agen yang bertugas merekrut di Buleleng berinisial KPR.

Seperti yang diketahui, KPR merupakan kaki tangan AAKRS, yang diduga menjadi otak dari kasus dugaan penipuan ini. AAKRS konon telah menetap di Turki.

"Ya dari saksi-saksi yang kami periksa, mengaku semuanya lewat perantara itu (KPR). Apakah KPR ini sudah lama menjadi kaki tangan (AAKRS) ini masih diselidiki oleh penyidik," jelasnya.

Satuan Reskrim Polres Buleleng masih menggali keterangan dengan memanggil para pihak yang dianggap mengetahui proses rekrutmen para pekerja imigran.

Sebelumnya, salah seorang PMI asal Buleleng yang sempat tekatung-katung di Turki, melaporkan dugaan penipuan yang menimpanya.

Pekerja migran berinisial IWSY (25), itu melaporkan seorang agen penyalur tenaga kerja berinisial KPR.

Selain laporan tersebut, ada tiga laporan lainnya yang dilayangkan PMI dan pihak keluarga PMI ke Polres Buleleng.

Penanganan kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Buleleng mengingat sebagian besar PMI dan saksi dalam kasus ini berasal dari Buleleng.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/03/22/121805378/kasus-pekerja-migran-terkatung-katung-di-turki-polisi-periksa-5-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke