Salin Artikel

Mahasiswa Asal Karangasem Tempelkan Plastik Sabu di Helm, Diringkus Polisi

ARH diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Dia ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tabanan dengan barang bukti sabu seberat 1,65 gram.

"Saat ini masih dikembangkan siapa pemasok sabu ke mahasiswa ini,” jelas Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Selasa (22/3/2022).

Tempelkan plastik sabu dalam helm

Saat digeledah, ARH kedapatan membawa barang haram tersebut di dalam plastik klip yang diplester dan ditempelkan di dalam helm.

Candra mengatakan, selain ARH, ada tiga orang pengedar dan satu pengguna narkoba yang diringkus selama sepekan mulai Jumat (11/3/2022) hingga Kamis (17/3/2022).

"Para pelaku ini diduga beraksi mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Tabanan. Mereka terbagi dalam dua jaringan yang berbeda," jelas dia.

Pelaku pengguna narkoba yang diringkus berinisial GPA (29) dari Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan.

Dia ditangkap di depan rumahnya sendiri. Polisi menyita sabu seberat 1,35 gram.

Sementara yang diduga sebagai pengedar adalah DES (25) asal Desa Blimbingsari, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.


DAS ditangkap di gang buntu di Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, pada Jumat (11/3/2022) sekitar pukul 22.30 Wita dengan barang bukti sabu seberat 3,82 gram.

Kemudian, MSP (35) asal Desa Pakisan Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng yang ditangkap di Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, pada Selasa (15/3/2022) pukul 19.00 Wita.

Dari MSP, polisi menyita barang bukti sembilan paket sabu dengan berat keseluruhan 3,82 gram.

Selanjutnya polisi juga menangkap IKJ (35), asal Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Kembrana, pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 21.15 Wita.

Barang bukti narkoba yang disita dari IKJ adalah 11 paket sabu dengan berat 5,61 gram.

"Kelimanya kami jerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 112, ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1)," kata Candra.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/03/22/130728178/mahasiswa-asal-karangasem-tempelkan-plastik-sabu-di-helm-diringkus-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke