Salin Artikel

Dirawat 4 Bulan, Bayi Prematur yang Ditinggal Ibunya di RSUP Sanglah Diserahkan ke Dinsos Bali

Setelah dirawat selama empat bulan, RSUP Sanglah menyerahkan bayi tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali pada Rabu (23/3/2022).

Kasubag Humas RSUP Sanglah Denpasar Dewa Ketut Kresna mengatakan, awalnya pasien perempuan muda datang dengan kondisi akan melahirkan. Dia datang bersama seseorang yang mengaku keluarga pasien.

Saat itu, petugas tidak sempat mencatat data indentitas pasien karena langsung menjalani proses persalinan. Namun, setelah melahirkan ibu bayi ini malah menghilang tanpa jejak.

"Bayi tersebut sebelumnya lahir prematur pada bulan November 2021 lalu dengan berat satu kilogram. Setelah melahirkan ibunya pergi begitu saja. Untuk detail ceritanya saya udah enggak ingat, sudah empat bulan lebih soalnya," Dewa saat dihubungi pada Kamis (24/3/2022).

Dewa mengatakan, saat ini bayi berjenis kelamin perempuan itu memiliki berat badan 2,6 kilogram.

Setelah dinyatakan sehat, pihak RSUP Sanglah menyerahkan bayi tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali untuk kemudian dititipkan ke Yayasan Sayangi Bali.

"Perjuangan bayi ini sangat hebat. Saat terlahir bayi dirawat di NICU karena prematur. Setelah kondisi membaik dengan berat badan cukup dan fungsi organ yang baik, bayi dirawat Ruang Perawatan Bayi. Lalu, pada Rabu (23/3/2022), bayi diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Bali," katanya.

Dewa mengatakan, RSUP Sanglah dibantu kepolisian sudah berusaha mencari keberadaan ibu bayi. Namun, hingga kini ibu belum bisa ditemukan.

"Bayi dilaporkan terlantar karena Ibu bayi masih belum bisa dihubungi hingga kini sejak bayi dirawat di NICU," katanya.

Dewa menambahkan, RSUP Sanglah telah menghabiskan biaya kurang lebih Rp 170 juta mulai proses persalinan hingga perawatan bayi selama empat bulan.

"Karena status bayinya telantar tidak ada yang membayar," kata Dewa sembari berharap bayi tersebut tumbuh sehat seperti bayi-bayi pada umumnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadinsos P3A) Bali Dewa Gede Mahendra Putra mengatakan, jika ada pihak keluarga yang ingin mengambil bayi ini maka harus terlebih dahulu lapor ke polisi.

"Kalau ada bayi telantar memang harus melalui proses kepolisian terlebih dahulu. Kalau ditemukan orangtuanya mau ambil boleh diambil. Kita lihat keadaan orangtuanya. Misalnya orangtuanya masih tersandung hukuman bayinya masih bisa dititip," katanya.

Mahendra Putra mengatakan, untuk sementara pihaknya memercayakan Yayasan Sayangi Bali, Kota Denpasar, untuk merawat bayi ini.

"Anak mestinya tetap dirawat dan disayangi karena anak merupakan karunia dari Tuhan," katanya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/03/24/142613578/dirawat-4-bulan-bayi-prematur-yang-ditinggal-ibunya-di-rsup-sanglah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke