Salin Artikel

Sidak Minyak Goreng di Pasar, Kapolres Badung: Ada Keterbatasan Pengiriman dari Distributor

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, pihaknya menerima laporan dari toko grosir atau agen minyak goreng di wilayahnya terkait keterbatasan pengiriman barang dari distributor.

"Saat ini minyak goreng curah di Pasar Tradisional Cempaka dan Semat Sari Kabupaten Badung masih mencukupi, walau terdapat keterbatasan pengiriman dari distributor," kata Leo dalam keterangannya, Kamis.

Leo menyebut, pihaknya belum menemukan adanya kelangkaan minyak goreng curah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Badung.

Meski begitu, ia mengaku akan terus mencari tahu penyebab keterbatasan pengiriman minyak goreng dari distributor di Kota Denpasar.

Apalagi, lanjut dia, warga di sejumlah daerah resah karena minyak goreng langka.

"Karena masyarakat sangat membutuhkan minyak goreng curah disaat situasi seperti ini," kata Leo.

Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan Polres Badung, Leo mengaku harga minyak goreng curah di sejumlah pasar tradisional mencapai Rp 17.000 per kilogram. Harga itu berlaku untuk yang menggunakan plastik atau membawa tempat sendiri.

Sedangkan untuk harga minyak goreng yang dijual dengan menggunakan botol plastik mencapai Rp 18.000 per liter.

Ia memastikan, tak ada permainan harga minyak goreng di Kabupaten Badung.

"Dalam kegiatan sidak tersebut tidak ada ditemukan adanya kelangkaan, penimbunan maupun permainan harga di pasaran," jelasnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/03/24/143141878/sidak-minyak-goreng-di-pasar-kapolres-badung-ada-keterbatasan-pengiriman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke