Salin Artikel

Menperin: Saya Kira Tidak Akan Ada HET Minyak Goreng Kemasan

BADUNG, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, harga minyak goreng kemasan masih mengikuti mekanisme pasar.

Agus Gumiwang mengaku belum bisa memenuhi permintaan serikat buruh untuk mengembalikan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan sebesar Rp 14.000 per liter.

Selain itu, kata Agus Gumiwang, pemerintah juga belum berencana untuk menetapkan HET terhadap minyak goreng kemasan.

"(Apakah HET minyak goreng kemasan jadi Rp 14.000?) Anda tanya seribu kali jawaban saya sebelum ada perubahan policy dan saya kira tidak akan ada (kebijakan baru)," katanya usai menghadiri penutupan acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (24/3/2022).

Dia mengatakan, pemerintah saat ini hanya bisa mengatur HET untuk minyak goreng curah. Harga minyak goreng curah maksimal Rp 14.000 per liter.

"Kebijakannya curah Rp 14.000 (per liter)," katanya.

Agus Gumiwang menambahkan, Kementerian Perindustrian sudah mengeluarkan aturan melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) nomor 8 tahun 2022 tentang penyediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Kemenperin (ini) mengatur terkait industri juga distributor sampai ke pengecer. Jadi nanti di dalam datanya nanti lengkap termasuk dari mana para produsen mendapatkan bahan baku," katanya.

Dia mengatakan, produksi minyak goreng curah saat ini melampaui kebutuhan nasional. Karena itu, dia memprediksi ketersediaan minyak goreng dalam sebulan ke depan dalam kondisi aman.

"Dan sekarang sudah keluar produksinya (minyak goreng curah), dan kita memprediksi Bulan Maret itu sudah sekitar 8.000 ton per hari, sedangkan kebutuhan nasional cuma 7.000 ton. Kan sekarang trennya harga (minyak goreng) curah itu semakin lama semakin baik," katanya.


Subsidi untuk sejumlah daerah

Ia menambahkan, saat ini pemerintah tengah berupaya membuat aturan khusus terkait minyak goreng di wilayah yang tidak memiliki pabrik minyak goreng, seperti di Papua, Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Untuk daerah wilayah timur, nanti kita lihat seperti apa, karena wilayah timur nggak punya pabrik-pabrik minyak goreng di sana. Kita akan bikin policy khusus untuk wilayah timur, untuk Papua, Papua Barat, Maluku Utara, NTT dan NTB. Kita subsidi. Logistiknya disubsidi dengan policy khusus," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah buruh bersama petani melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Jalan M Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022).

Dalam aksi tersebut, peserta unjuk rasa menuntut pemerintah melalui Kementerian Perdagangan untuk menurunkan harga sejumlah bahan pokok, terutama minyak goreng.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/03/25/084954578/menperin-saya-kira-tidak-akan-ada-het-minyak-goreng-kemasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke