Salin Artikel

Cekcok Saat Joget di Kafe, Pria di Bali Tikam 3 Pengunjung

DENPASAR, KOMPAS.com - YE (34), ditangkap aparat kepolisian Denpasar Timur, Bali di kampung halamannya di Desa Besuki, Situbondo, Jawa Timur usai menikam tiga pengunjung kafe di Jalan Padang Galak, Denpasar Timur, Sabtu (19/3/2022).

Dalam kejadian tersebut, YE menikam para korban mengunakan pisau dalam kondisi mabuk.

Akibatnya, korban berinisial LBU mengalami luka pada pergelangan tangan kiri, SS luka pada punggung, dan SJ luka pada perut.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur Iptu Erick W Siagian mengatakan, peristiwa bermula ketika tiga korban datang ke TKP untuk pesta minuman keras (miras).

Sekitar pukul 22.00 Wita, korban dan pelaku tiba-tiba terlibat keributan di dalam kafe. Keduanya bertemu di lokasi secara kebetulan dan tidak saling kenal.

"Karena mabuk, berselisih waktu joget. Akhirnya berantem si pelaku ambil pisau dari motor dan langsung menyerang ketiga korban," kata Erick, Senin (28/3/2022).

Erick mengatakan, pelaku langsung meninggalkan TKP dan kabur ke kampung halamannya usai menikam tiga korban.

Ketiga korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian Polsek Denpasar Timur.

Pelaku kemudian berhasil diamankan di rumahnya di Desa Besuki, Situbondo pada 23 Maret lalu.

"Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Denpasar Timur untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Saat ditangkap, kata dia, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui telah melakukan penganiayaan berat terhadap tiga korban.

Pelaku juga beralasan pisau yang digunakan menikam para korban awalnya hanya untuk jaga diri.

"Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap ketiga korba menggunakan pisau. Yang mana pisau tersebut memang sengaja dibawa oleh pelaku untuk jaga-jaga," jelasnya. 

Atas perbuatannya, tersangka YE dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/03/28/092035578/cekcok-saat-joget-di-kafe-pria-di-bali-tikam-3-pengunjung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke