Salin Artikel

Pengakuan Tersangka Penipuan Bermodus Tukar Dolar ke Rupiah, Menyaru Orang Malaysia dan Dilakukan 12 Tahun

Mereka adalah RSKT (58), BS (52) , MM (35), dan TH (47).

Dalam menjalankan aksinya, komplotan penipu itu tidak mengunakan ilmu hipnotis, tetapi mereka pandai bersilat lidah hingga korban mau menyerahkan uang.

"Tidak ada ilmu gendam (hipnotis) karena kepintaran kita bicara saja," kata pelaku RSKT saat menjawab pertanyaan Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas di depan wartawan, Senin (28/3/2022).

Identitas palsu

Selain pandai berbicara, mereka juga mengunakan berbagai identitas palsu mulai dari menyaru karyawan BUMN, pegawai bank, pengusaha sukses, hingga menjadi turis asing untuk menjerat para korban.

"Mengaku sebagai orang asing, orang Malaysia. Terkadang pakai pakai ID BNI ini nama palsu tapi fotonya asli, bikinnya di pinggir jalan," kata RSKT.

Pelaku mengaku dia bersama ketiga rekannya sudah mulai menjalani aksi penipuan ini sejak tahun 2010 atau 12 tahun lalu.

Aksi mereka sempat terhenti setelah salah satu rekannya berinisial T meninggal dunia pada tahun 2015. T merupakan otak dari aksi penipuan ini.

Mereka memulai lagi melakukan penipuan sejak tahun 2019, dan baru mulai melakukan aksi di Bali sejak tahun 2021.

RSTK bersama rekannya berdalih terpaksa melakukan aksi kejahatan ini karena faktor ekonomi.

"Karena faktor ekonomi, saya dihentikan dari pekerjaan, kan butuh biaya, karena pandemi Covid-19 pekerjaan sudah tidak ada," kata RSTK.



Dilaporkan korban

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, empat tersangka ini ditangkap pada Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 13.00 Wita di Jalan Ayani Utara, Kota Denpasar.

Penangkapan ini berawal dari laporan empat warga di Bali yang menjadi korban penipuan pada awal Februari hingga pertengahan Maret 2022 di Bali.

Para korban berjenis kelamin perempuan dengan rentang usia 50-76 tahun.

"Di Denpasar mereka beraksi di 9 TKP dengan jumlah 9 korban pula dengan perkiraan total kerugian korban capai ratusan juta rupiah," paparnya.

Bambang menambahkan, para tersangka sudah berulang-ulang melakukan aksi penipuan ini.

Dari hasil penyelidikan sementara, para tersangka pernah beraksi di 17 lokasi di Indonesia dengan jumlah 17 korban.

Yakni, tahun 2010 di Jawa Timur, tahun 2018-2019 di Jakarta, tahun 2020 di Jawa Tengah dan Sumatera Barat, dan tahun 2021- 2022 di Denpasar. 17 korban tersebut diduga mengalami kerugian sekitar Rp 1.524.000.000.

"Pelaku berpura-pura menawarkan uang rupiah ditukarkan dengan uang dolar dengan jumlah dolar seharga dua kali lipat dari jumlah uang rupiah milik korban, kemudian korban memberikan uang rupiahnya namun setelah mendapatkan uang korban, pelaku langsung kabur,"ujar Bambang.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah mata uang asing palsu, uang tunai Rp 279 juta, sejumlah identitas pegawai bank palsu dan mobil sewaan.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUP tentang penipuan dan penggelapan. Mereka diancam empat tahun penjara.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/03/28/172622378/pengakuan-tersangka-penipuan-bermodus-tukar-dolar-ke-rupiah-menyaru-orang

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com