Salin Artikel

Pemprov Bali Tunggu Aturan Tertulis Terkait Larangan Buka Puasa Bersama

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali masih menunggu aturan tertulis terkait dengan larangan buka bersama dan open house bagi pegawai dan pejabat pemerintah.

"Sampai sekarang, arahan secara tertulis belum ada, jadi kami menunggu perkembangan selanjutnya," kata Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka atau Cok Ace melalui pesan Whatsapp, Senin (28/3/2022).

Cok Ace mengatakan, sejatinya Pemerintah Provinsi Bali selalu menjalankan kebijakan pemerintah pusat.

"Sampai saat ini Pemprov Bali masih sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia telah mengalami perbaikan jelang Bulan Ramadhan 2022.

Namun demikian, pemerintah belum membolehkan buka puasa bersama atau open house saat Lebaran nanti.

"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).

https://denpasar.kompas.com/read/2022/03/28/181626478/pemprov-bali-tunggu-aturan-tertulis-terkait-larangan-buka-puasa-bersama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke