Salin Artikel

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan Perempuan Disabilitas di Buleleng

Sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka.

Pihak terlapor atau terduga pelaku sendiri sudah dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.

"Terlapor belum (ditetapkan sebagai tersangka). Sudah dimintai keterangan," sebut Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022).

Sumarjaya mengatakan, penyidik telah meningkatkan status kasus dugaan pemerkosaan ini, dari sebelumnya penyelidikan ke penyidikan.

"Sudah penyidikan karena sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dengan pro justisia. Proses penyidikan untuk mencari pelaku, atau orang yang bertanggung jawab atas perbuatan itu," jelasnya.

Pihaknya mengaku masih perlu memeriksa sejumlah saksi lain.

"Karena tidak ada pengakuan (dari terlapor), perlu pendalaman keterangan saksi-saksi," ujarnya.

Menurut Sumarjaya, kendala dalam proses penyidikan kasus ini adalah korban yang berkebutuhan khusus masih belum bisa memberikan keterangan secara gamblang.

"Kami memerlukan keterangan korban secara gamblang. Sementara korban masih diminati keterangan seputaran dia diduga pernah menjadi korban perbuatan cabul," tutupnya.


Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan penyandang disabilitas di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial LB (21), diduga menjadi korban pemerkosaan.

LB diduga diperkosa oleh tetangga satu desa, berinisial JB.

Orangtua LB sudah melaporkan peristiwa itu ke polisi. Kasus ini masih dalam penanganan Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/03/29/163454578/polisi-belum-tetapkan-tersangka-kasus-dugaan-pemerkosaan-perempuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke