Salin Artikel

Ayah Perkosa Anak Kandung di Buleleng, Terbongkar Usai Korban Mengadu ke Ibunya

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, aksi itu dilakukan pelaku pada Sabtu (26/3/2022) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.

DPB memperkosa putrinya saat rumah dalam keadaan sepi dan korban tidur di kamarnya.

"DPB yang merupakan orangtua korban masuk ke kamar korban dan menyetubuhi korban satu kali," beber Sumarjaya, dikonfirmasi Rabu (30/3/2022).

Menurut Sumarjaya, saat akan diperkosa korban sempat menolak dan melawan.

Namun tangannya dipegangi oleh pelaku hingga tak berdaya.

Akibat perbuatan bejat pelaku, korban merasa trauma dan ketakutan. Kejadian ini kemudian disampaikan kepada ibu kandungnya.

Sang ibu bersama korban lantas melapor ke Polres Buleleng, pada Selasa (29/3/2022).

Korban dan ibunya turut didampingi tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Buleleng.

Kata Sumarjaya, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dengan meminta keterangan korban maupun pihak pelapor.

"Masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kronologis kejadian," jelasnya.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat, penyidik juga akan memanggil pelaku DPB untuk diperiksa.

"Kami juga akan memintakan visum terhadap korban ke RSUD Buleleng. Untuk perkembangan lanjutan kasus ini akan kami sampaikan lagi nanti," tutupnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/03/30/111637878/ayah-perkosa-anak-kandung-di-buleleng-terbongkar-usai-korban-mengadu-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke