Salin Artikel

Dikejar Korban, Pencuri di Bali Ditangkap Saat Hidupkan Sepada Motor Curian

DENPASAR, KOMPAS.com - Korban pencurian sepeda motor, YMM (20), berhasil menangkap pelaku yang membawa kabur motornya.

YMM berhasil membekuk pelaku, S (33), ketika pelaku sedang berusaha menghidupkan sepeda motor curiannya.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, awalnya korban memarkir sepeda motornya di halaman parkir Alfamart di Jalan Kunti I, Seminyak, Kuta, Badung, pada Minggu (27/3/2022) sekitar pukul 16.52 Wita.

Sewaktu memarkir, korban lupa mengunci ganda sepeda motornya. Hal itu memudahkan pelaku mengambil sepeda motor tersebut dari halaman parkir.

"Sekira pukul 16.52 Wita, korban dihubungi oleh temen kerjanya, memberitahukan kepada korban bahwa sepeda motor miliknya ada yang mencuri dengan cara mendorong," kata Sukadi dalam keterangan tertulis, Rabu (30/3/2022).

Setelah mengetahui sepeda motornya hilang, korban bersama temannya kemudian mengejar pelaku yang keberadaannya masih belum jauh dari tempat kejadian.

"Korban berhasil menangkap pelaku saat tersangka sedang membongkar dek bagian depan kanan untuk mencari kabel starter (sepeda motor), untuk kemudian akan dibuatkan kunci palsu," katanya.

Pelaku yang merupakan warga Desa Sinar Jaya, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, kemudian amankan polisi yang tengah beroperasi di sekitar tempat kejadian.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kuta untuk diproses lebih lanjut.

"Pelaku mengaku melakukan pencurian sepeda motor dengan cara menuntun sepeda motor tersebut karena motor tersebut terparkir tidak dalam keadaan terkunci stang," kata Sukadi.

Atas perbuatannya, tersangka disangka dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/03/30/161430178/dikejar-korban-pencuri-di-bali-ditangkap-saat-hidupkan-sepada-motor-curian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke