Salin Artikel

Koster: Tidak Ada Vaksin Kedaluwarsa di Bali

DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali I Wayan Koster memastikan, vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa pada periode Maret 2022 ini sudah habis digunakan sebelum jatuh tempo. Karena itu, Koster menyebut tidak ada vaksin kedaluwarsa di Bali.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyebut bahwa Bali memiliki vaksin yang akan kedaluwarsa berjumlah 191.540 dosis dari total 1.078.000 dosis. Vaksin tersebut akan kedaluwarsa pada hari ini, Kamis tanggal 31 Maret 2022.

"Sudah habis (vaksin). Sebelum 31 Maret sudah habis. Nggak ada (vaksin kedaluwarsa di Bali)," kata Koster singkat usai menghadiri rapat paripurna DPRD Bali, Kamis (31/3/2022).

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19, pada Rabu (30/3/2022), vaksinasi booster di Bali sudah cukup tinggi, yakni mencapai 51,24 persen atau 2,02 juta dari 4,3 juta penduduk di sembilan kota dan kabupaten di Bali.

Denpasar menjadi daerah yang paling tinggi capaian vaksin booster, yakni 60 persen. Kemudian, Tabanan, Klungkung, Gianyar, Badung sudah mencapai 50 persen.

Berikutnya, Bangli, Karangasem, Jembrana, mencapai 40 persen. Sedangkan, Buleleng menjadi daerah yang paling rendah tingkat vaksinasinya yakni 30 persen.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, jenis vaksin yang paling banyak kedaluwarsa periode Maret di Indonesia adalah AstraZeneca dan sebagian Sinovac.

Sebagian besar dosis vaksin yang kedaluwarsa tersebut diperoleh dalam bentuk hibah. Vaksin tersebut diterima pemerintah dengan masa kedaluwarsa yang pendek. Kemenkes akan kembali mengatur distribusi vaksin ke daerah-daerah. Vaksin yang mendekati masa kedaluwarsa harus segera digunakan di daerah-daerah.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/03/31/132023078/koster-tidak-ada-vaksin-kedaluwarsa-di-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke