Salin Artikel

MUI Bali Anjurkan Jemaah Vaksin Booster Selama Ramadhan: Tidak Batalkan Puasa

DENPASAR, KOMPAS.com-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali Mahrusun Hadiono menyerukan kepada umat muslim di Pulau Dewata untuk tetap melakukan vaksinasi lengkap atau booster selama bulan Ramadhan.

"Bahwa umat Islam yang belum melakukan vaksin booster dipersilakan walaupun bulan Ramadhan untuk melakukan vaksin," kata Mahrusun, saat dihubungi pada Sabtu (2/4/2022).

Dia mengatakan, vaksin booster ini salah satu upaya untuk mencegah terpapar Covid-19 dan menjaga kesehatan selama Ramadan.

Menurutnya, mendapatkan vaksin booster tidak membatalkan puasa.

"(Vaksin booster) ini tidak membatalkan puasanya. Tetap dianjurkan, supaya semuanya sehat atau menjaga kesehatan bersama," katanya.

Selain itu, Mahrusun juga menyerukan agar para jemaah segara melaksanakan kewajiban seperti berzakat sehingga disalurkan kepada umat yang membutuhkan.

"Kalau perlu tidak usah menunggu akhir bulan Ramadan. Supaya apa yang kita lakukan tadi bisa dimanfaatkan oleh saudara-saudara kita, yang semuanya sekarang belum memiliki ekonomi yang baguslah. Mereka masih kekurangan ini Itu dan sebagainya," kata dia.

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19, Jumat (1/4/2022), vaksinasi booster di Bali sudah cukup tinggi, yakni mencapai 52, 69 persen atau 2, 2 juta dari 4,3 juta penduduk di seluruh 9 kota dan kabupaten di Bali.

Denpasar, Badung, dan Tabanan menjadi daerah yang paling tinggi capaian vaksin booster yakni 60 persen. Kemudian capaian vaksin 50 persen di Gianyar dan Klungkung

Berikutnya, Bangli, Karangasem, Jembrana, mencapai 40 persen. Sedangkan, Buleleng menjadi daerah yang paling rendah tingkat vaksinasinya yakni 30 persen.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1443 Hijriah yang menjadi penanda awal ibadah puasa jatuh pada Minggu, 3 April 2022.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/04/02/123013278/mui-bali-anjurkan-jemaah-vaksin-booster-selama-ramadhan-tidak-batalkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke