Salin Artikel

Terekam CCTV, Pria Masuk Kamar WNA dan Curi Barang-barang, Ternyata Mantan Karyawan Vila

Pria tersebut juga mengacak-acak kamar yang ditempati seorang Warga Negara Asing (WNA) di Vila Tropicana, Seminyak, Kuta, Badung, Bali.

Rupanya pria yang terlihat tak asing itu adalah mantan karyawan vila tersebut.

Pencurian itu menyebabkan kerugian hingga Rp 10 juta.

Kapolsek Kuta, Kompol Orpa SM Takalapeta mengatakan, peristiwa pencurian ini terjadi pada 27 Maret lalu sore.

Sebelumnya, WNA penghuni kamar nomor 7 meninggalkan lokasi dengan kondisi rapi.

Ketika kembali, dia mendapati kamarnya acak-acakan.

Namun setelah dicek, pintu kamar tersebut tidak rusak.

"Setelah mendapat laporan, petugas kemudian mendatangi TKP. Dari hasil rekaman CCTV terlihat seorang laki-laki masuk ke vila 7, dari ciri-ciri yang terlihat di CCTV diduga laki-laki tersebut adalah mantan karyawan vila," kata Takalapeta, Minggu (3/4/2022).

Pelaku memanjat pohon

Setelah mengetahui pelakunya diduga mantan karyawan, polisi pun segera mengejar dan menangkapnya.

"Pelaku sudah diamankan pada hari Kamis, 31 Maret 2022 sekira pukul 21.30 wita di Ketewel, Gianyar," kata Takalapeta


Pria tersebut rupanya masuk dengan memanjat pohon.

"Pelaku mengaku melakukan pencurian ke dalam vila dengan cara memanjat pohon nangka yang tumbuh di samping vila," kata Takalapeta.

Pelaku kemudian menjual barang curiannya ke penadah barang bekas di belakang Lapas Kerobokan, Badung, Bali.

Polisi pun menyita barang-barang curian tersebut dari penadah untuk dijadikan barang bukti.

"Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta," katanya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontribtuor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Priska Sari Pratiwi)

https://denpasar.kompas.com/read/2022/04/04/055330778/terekam-cctv-pria-masuk-kamar-wna-dan-curi-barang-barang-ternyata-mantan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke