Salin Artikel

Jadi Syarat Mudik, Pelayanan Vaksin Booster di Bali Dibuka hingga Malam Hari

Bahkan, warga yang berniat mudik pada Lebaran 2022 ini rela divaksin pada malam hari.

"Kita gencar sampai malam hari di masjid-masjid. Kemarin di masjid di Pura Demak (Masjid Al-qomar Jalan Pura Demak, Denpasar, Bali) dan kemarin kita dapat 472 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Bali, Nyoman Gede Anom, saat ditemui, Selasa (5/4/2022).

Nyoman Anom mengaku, Bali menjadi daerah yang capaian vaksinasi paling tinggi di antara daerah lainnya di Indonesia.

Ia mengatakan, sebelumnya masyarakat yang ingin mendapatkan booster di Bali mencapai 30.000 sampai 40.000 orang setiap harinya.

Namun, setelah adanya kebijakan soal vaksin booster sebagai syarat mudik, jumlah itu semakin bertambah.

"Selama ini kita juga gencar melaksanakan booster, sebelum ada aturan itu kita memang tetap capaiannya tertinggi di indonesia. Karena imbauan pemerintah mudik dengan booster itu juga punya efek luar biasa untuk permintaan booster di Bali," katanya.



"Lumayan (antusias masyarakat mendapat vaksin sebelum adanya kebijakan vaksin booster sebagai syarat mudik) kita gencar dan bekerja sama dengan TNI dan Polri, kita yang door to door dan jemput bola langsung. Cuma pas ada imbauan mereka sadar sendiri, sekarang mereka datang sendiri," kata dia.

Nyoman Anom menambahkan, ketersediaan vaksin di seluruh Bali masih cukup untuk melayani masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster menjelang mudik Lebaran 2022.

"Untuk stok vaksin kita di Provinsi Bali masih ada sekitar 137.000 dosis. Jadi untuk ke depan kita masih bisa melayani vaksinasi masyarakat di Bali," katanya.

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Bali, pada Senin (4/4/2022), total vaksinasi dosis pertama mencapai 104,64 persen, vaksin kedua 95,15 persen, dan vaksin ketiga 52,94 persen.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/04/05/113119378/jadi-syarat-mudik-pelayanan-vaksin-booster-di-bali-dibuka-hingga-malam-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke