NEWS
Salin Artikel

Polisi Didesak Tahan Ayah yang Diduga Perkosa Anak di Buleleng

BULELENG, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak polisi agar segera menahan ayah yang diduga memerkosa anak kandung di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Sebelumnya, seorang ayah berinisial DPB (45) diduga memerkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun. Aksi bejat itu diduga dilakukan pelaku saat korban tidur.

"Sebagai pelaku, ayah kandung korban terancam 20 tahun penjara. Namun sayang pelaku sampai saat belum ditangkap dan ditahan," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (5/4/2022).

Pihaknya menyayangkan pihak kepolisian yang belum menahan pelaku. Menurut Arist, ada kekhawatiran pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Hal tersebut juga disampaikan oleh ibu korban," ujar dia.

Pihaknya mendukung Polres Buleleng untuk menjerat pelaku dengan Pasal 82 dan 83 UU RI nomor 17 tahun 2016 juncto UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Hal ini demi kepentingan dan keadilan hukum bagi korban yang masih di bawah umur.

Arist menyampaikan, Komnas PA akan segera membentuk Tim Terpadu Perlindungan Anak di Buleleng dan segera mengunjungi korban serta keluarganya. Upaya ini guna mengawal dan memberikan layanan psikologis korban.

"Kami juga mendukung langkah Polres Buleleng untuk segera menangkap pelaku," imbuh Arist.

Kejadian ini diharapkan menjadi pendorong kuat pemerintah serta pemangku kebijakan dan kepentingan anak di Buleleng.

"Sudah saatnya pemerintah dan pemangku kepentingan anak di Buleleng membangun gerakan memutus mata rantai kekerasan terhadap anak," katanya.


Tunggu gelar perkara

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya menyebutkan, untuk menahan terduga pelaku, polisi tidak akan gegabah.

Menurutnya, Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng masih berupaya merampungkan proses penyelidikan yang sedang berlangsung, terutama menghimpun keterangan saksi serta barang bukti yang memperkuat dugaan peristiwa pemerkosaan tersebut.

Pihaknya juga perlu melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya atas kasus itu.

"Kami sudah panggil terduga pelaku dan sejumlah saksi. Untuk menahan pelaku kami tidak ingin gegabah namun tetap mempertimbangkan semua aspek," kata Gede Sumarjaya, Selasa.

Sumarjaya mengungkapkan, pihaknya sudah memanggil dan memeriksa terduga pelaku dan saksi korban. Pihaknya juga memeriksa saksi lain yang dianggap mengetahui dugaan peristiwa pemerkosaan itu.

Hasilnya, keterangan saksi semakin menguatkan dugaan adanya peristiwa pemerkosaan.

"Dalam waktu dekat ini kami akan lakukan gelar perkara. Perkembangan penanganan selanjutnya nanti akan kami sampaikan," jelasnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/04/05/131328978/polisi-didesak-tahan-ayah-yang-diduga-perkosa-anak-di-buleleng

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke