Salin Artikel

Sejumlah Anjing di Bali Mati Diduga Diracun, Polisi Buru Pelaku

Anjing-anjing liar ini diduga dibunuh dengan cara diracun oleh orang tak dikenal.

Saat ini, polisi masih mencari tahu pelaku yang diduga meracun anjing-anjing tersebut.

Penjelasan polisi

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Kepolsian Sektor (Polsek) Kuta Utara Iptu I Made Purwantara membenarkan terkait peristiwa itu.

Ia mengatakan polisi mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat aduan dari seorang warga negara asing (WNA) yang mengaku sebagai pencinta hewan.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dengan mengecek rekaman CCTV.

Namun, polisi masih kesulitan mencari pelaku karena beberapa warga ikut memberi makan anjing-anjing liar tersebut.

"Kami sudah cek CCTV ada banyak warga di sana yang memang ngasih makan anjing. Jadi, kami belum tahu siapa pelakunya masih dalam penyelidikan," katanya, Rabu (6/4/2022).

Purwantara menduga anjing-anjing liar ini sengaja dibunuh dengan cara diracun.

Pelaku diduga mencampur makanan dengan racun lalu ditebar secara acak di sekitar lokasi.

"Dari hasil penyelidikan sementara pelaku dengan sengaja mencampur makanan hewan dengan racun diduga ditebar didekat Pantai Perancak, sehingga anjing liar dan hewan lainnya yang sempat memakannya akan sekarat dan mati," katanya.


Pidana

Apabila pelaku berhasil ditemukan, polisi akan menjerat dengan Pasal 406 ayat 2 KUHP tentang merusak atau membinasakan hewan milik orang lain.

Ancaman pidana penjaranya maksimal 2 tahun 8 bulan.

Dari informasi yang dihimpun, warga sudah menemukan sebanyak empat ekor anjing mati di Pantai Perancak dan satu ekor di Pantai Berawa.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/04/06/091323578/sejumlah-anjing-di-bali-mati-diduga-diracun-polisi-buru-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke