Salin Artikel

6 WNA Masuk Paksa ke Vila Warga, Mengaku Vila Itu Miliknya yang Diberikan Tuhan

Petugas Imigrasi mendapat laporan dari masyarakat karena enam WNA itu dianggap sudah meresahkan.

WNA itu terdiri dua pria, dua wanita, dan dua anak-anak. Mereka masuk secara paksa ke vila milik warga.

Mereka mengeklaim vila itu merupakan pemberian Tuhan kepada salah satu WNA.

Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Bali, I Wayan Muliarta mengatakan, ulah enam WNA yang berasal dari Rusia dan Moldova tersebut terjadi pada Sabtu (2/4/2022) dini hari.

Mereka masuk ke villa tersebut dengan cara mendobrak pintu hingga rusak.

"Berdasarkan informasi dari pemilik villa, pagi hari sekitar pukul 07.00 Wita pemilik vila dan pihak Desa Pererenan menemui orang asing tersebut dan mengaku vila tersebut adalah miliknya yang diberikan Tuhan," kata Muliarta saat dihubungi pada Rabu (6/4/2022).

Pemilik vila bersama warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke petugas Imigrasi Kelas I Denpasar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Muliarta mengatakan, pihaknya mengerahkan lima personel yang dibantu personel polisi ke lokasi di Red Salt Cafe, Villa and Huts, Jalan Munduk Kedungu Nomor 29, Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.

Saat diperiksa, tak satu pun dari enam WNA tersebut yang berinisiatif menunjukkan dokumen keimigrasian. Malah mereka acuh tak acuh saat diinterogasi petugas.

"Tim kemudian meminta untuk menunjukkan paspor dan izin tinggal seluruh warga negara asing tersebut. Tetapi mereka tidak mau menunjukkan identitas paspor dan izin tinggalnya, tim juga bertanya asal negaranya namun tidak direspons," kata dia.


Tak sampai di situ, para WNA sempat melawan petugas saat hendak dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

"Pada saat dilakukan pengamanan untuk dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi orang asing tersebut sempat melakukan perlawanan dan dapat diatasi oleh pihak-pihak terkait di lapangan," kata Muliarta.

Tiba di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, enam WNA tersebut langsung digeledah. Petugas menemukan empat paspor, rinciannya tiga paspor utuh dan satu dalam keadaan terbakar.

Keenam WNA tersebut berinisial DD (35), EE (32), EC (35), AE (5), dan DM (9), asal Moldova, dan AD (23), asal Rusia.

Muliarta menambahkan, para WNA ini sementara ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Jalan Uluwatu, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

"Mereka memang terbukti melakukan pelanggaran sesuai fakta di lapangan. Maka, para WNA itu akan dideportasi dalam waktu dekat," katanya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/04/06/215656878/6-wna-masuk-paksa-ke-vila-warga-mengaku-vila-itu-miliknya-yang-diberikan

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com