Salin Artikel

11 PMI Bali yang Terkatung-katung di Turki Akhirnya Dipulangkan

Para PMI ini dipulangkan menggunakan pesawat maskapai Turkish Airlane dari Bandara Istanbul, Jumat (8/4/2022) pukul 02.00 waktu setempat.

Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta, Jumat pukul 17.35 WIB.

"Mereka akan menjalani proses karantina dahulu di Jakarta selama sekitar tiga hari," jelas I Putu Pastika Adnyana selaku Kuasa Hukum PMI, dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Para pekerja migran itu nantinya akan dijemput oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat, sekaligus dimintai keterangan.

"Selanjutnya akan diperiksa oleh BP2MI Pusat dan dibuatkan BAP (berita acara pemeriksaan). Terkait bagaimana proses keberangkatan dan lainnya," imbuh Pastika.

Agen tak mampu biayai

Dia menjelaskan, mulanya para PMI ini akan dipulangkan pada 28 Maret 2022. Pihak agen yang berada di Turki menyanggupi membiayai kepulangan pekerja migran yang sebelumnya mereka berangkatkan.

Namun, dua hari sebelum tanggal yang ditetapkan, agen menyampaikan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Ankara dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Istanbul, bahwa tidak sanggup membiayai kepulangan.

"Pihak terlapor berdalih tak memiliki cukup uang. Dia (terlapor) beralasan hanya memiliki uang Rp 20 juta. Dan itu tidak cukup untuk membiayai pemulangan korban," bebernya.


Dipulangkan pemerintah

Akhirnya, pihak KBRI dan KJRI melakukan rapat internal untuk mencarikan solusi. Kemudian disepakati para PMI ini akan dipulangkan dengan dibiayai pemerintah.

"Disepakati para korban membuat surat pernyataan tidak mampu. Sehingga kepulangannya bisa dibiayai oleh pemerintah," kata dia.

Menurut Pastika, dari 29 PMI yang jadi korban dugaan penipuan, baru 11 orang yang dipulangkan. Sementara sisanya akan menyusul dipulangkan sesegera mungkin.

"Saat ini, korban yang masih berada di Turki dalam penanganan dan pengawasan KBRI dan KJRI. Mungkin akan diatur lagi jadwal kepulangannya," ungkapnya.

Dia menambahkan, sesampainya di Bali, para pekerja migran yang jadi korban dugaan penipuan agen penyalur tenaga kerja ini akan membuat laporan ke Polda Bali.

"Sementara pihak terlapor yang masih di Turki, dari informasi yang saya terima, sudah pasti akan dipulangkan. Jika sudah di Indonesia tentu akan diproses hukum," tutupnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/04/08/043728778/11-pmi-bali-yang-terkatung-katung-di-turki-akhirnya-dipulangkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke