Salin Artikel

Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Gilimanuk Bali Saat Mudik Lebaran

Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan arus mudik di jalur menuju Pelabuhan Gilimanuk.

Seperti yang diketahui, pelabuhan tersebut menjadi titik lokasi berkumpulnya para pemudik yang hendak menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa.

Diperkiraan masyarakat yang akan mudik akan membludak. Mengingat, mudik pada tahun ini diperbolehkan pemerintah setelah dua tahun sebelumnya sempat dibatasi.

Kapolres Jembrana, AKBP Dewa Gede Juliana menyampaikan, pihaknya menyiapkan sejumlah rencana untuk mengatur arus mudik. Salah satunya dengan memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalur Gilimanuk.

Kepolisian bakal menggunakan jalan di kawasan permukiman warga di Kelurahan Gilimanuk sebagai manuver kendaraan kecil yang menuju ke pelabuhan.

Penggunaan akses menuju pelabuhan ini untuk memecah konsentrasi. Agar arus kendaraan tak hanya menumpuk di satu jalur saja.

"Rekayasa arus akan dilakukan di wilayah Gilimanuk dengan memanfaatkan jalur dalam sebelah Terminal Kargo untuk mengurai kepadatan," jelasnya, dikonfirmasi Rabu (13/4/2022).

Dengan memanfaatkan jalan di pemukiman warga, kendaraan yang antre menuju Pelabuhan Gilimanuk juga bisa dipisahkan berdasarkan jenisnya.

Saat mulai arus mudik nanti, pihaknya juga menyiapkan beberapa pos pemeriksaan di sepanjang Jalur Gilimanuk, baik untuk menghindarai penumpukan di Pelabuhan.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Polres Badung terkait keberangkatan para pemudik dari Terminal Mengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

"Agar penumpang yang berangkat dari sana dipastikan sudah divaksin dan dicek kelengkapan persyaratan perjalanannya," katanya.

"Sehingga, para penumpang tiba di Pelabuhan Gilimanuk sudah diperiksa di daerahnya masing-masing," tutup dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/04/13/150355978/polisi-berlakukan-rekayasa-lalu-lintas-di-jalur-gilimanuk-bali-saat-mudik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke