Salin Artikel

Beli Pertalite Pakai Jeriken Dilarang, Nelayan di Buleleng Sempat Kesulitan Dapat BBM

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan (DKPP) Buleleng, I Gede Putra Aryana menilai, pembatasan tersebut cukup dirasakan oleh kelompok nelayan di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Pasalnya, nelayan di Buleleng, saat melaut biasanya tak menggunakan bahan bakar jenis solar, melainkan Pertalite.

Pihaknya pun sempat mendapat keluhan dari sejumlah nelayan, yang kesulitan mendapatkan Pertalite.

"Memang nelayan di Buleleng sedikit berbeda dengan nelayan di daerah lain yang menggunakan solar. Sedangkan SPBU membatasi pembelian Pertalite dengan jeriken," kata Aryana di Buleleng, Kamis (14/4/2022).

Atas keluhan itu, DKPP Buleleng pun melakukan lobi ke sejumlah SPBU di Buleleng. Pihak dinas juga menerbitkan surat imbauan kepada pengelola SPBU.

Agar pengelola SPBU memberikan kebijakan pembelian Pertalite menggunakan jeriken khusus untuk nelayan.

Akhirnya pihak SPBU mengizinkan nelayan untuk melakukan pembelian BBM Pertalite dengan menggunakan jeriken. Namun, batasan maksimal 60 liter per hari.

“Sehingga kemungkinan untuk menimbun BBM tidak ada," katanya.

Para nelayan yang akan membeli BBM jenis Pertalite diminta menunjukkan surat yang dikeluarkan oleh DKPP Buleleng atau kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) nelayan.

"Kami sudah keluarkan surat imbauan kepada SPBU dan serta camat dan kepala desa untuk membantu memfasilitasi kebutuhan nelayan terkait BBM Pertalite," jelasnya.

Kata Aryana, dengan pembatasan tersebut pihaknya memastikan belum ada nelayan yang sampai tidak melaut.

Namun, dengan pembatasan itu nelayan mesti bolak-balik ke SPBU untuk isi membeli bahan bakar saat hendak melaut.

"Nelayan harus mengisi setiap hari. Berbeda dengan sebelumnya yang bisa mengisi sekali untuk stok bahan bakar selama seminggu misalnya," tutupnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/04/14/130557678/beli-pertalite-pakai-jeriken-dilarang-nelayan-di-buleleng-sempat-kesulitan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke