Salin Artikel

Kepsek Injak Bahu Siswa Saat Push Up, Pengamat: Itu Jelas Kekerasan yang Berlawanan dengan Pendidikan

KOMPAS.com - Seorang Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Amlapura Kabupaten Karangasem, Bali, I Komang Sudiana menginjak bahu muridnya berinisial KN saat korban sedang menjalani hukuman push up.

Aksi Sudiana menginjak bahu muridnya itu pun viral di media sosial.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyayangkan adanya kejadian itu.

Ia menyebut, apa yang dilakukan kepsek tersebut bertentangan dengan pendidikan.

"Itu jelas kekerasan yang berlawanan dengan pendidikan," katanya kepada Kompas.com, melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/4/2022) siang.

"Katanya merdeka belajar, kok siswanya masih terjajah gini" sambungnya.

Kata Ubaid, sebagai seorang kepala sekolah itu harusnya memberikan contoh yang baik. Apalagi, sambungnya, di sekolah-sekolah sangat miskin keteladanan.

Saat ditanya adanya dalih dari kepsek itu menginjak bahu muridnya untuk membentuk kedisiplinan, Ubaid mengatakan, disiplin dengan kekerasan itu tidak menyebabkan ketertiban, yang ada hanya menimbulkan ketakutan dan teror bagi siswa.

"Jadi, mestinya sudah dihilangkan dari pendekatan dalam dunia pendidikan. Sayang, belum ada perhatian yang serius terhadap guru-guru di sekolah" ungkapnya.


Ubaid menilai, safety learning environment di sekolah-sekolah masih sangat buruk.

Untuk menciptakan safety learning environment yang baik, kata Ubaid, dibutuhkan keterlibatan semua pihak.

"Mereka dilibatkan dalam mekanisme pencegahan dan juga pemantauan, yang didukung dengan early warning systemyang inklusif. Juga, penting untuk dikembangkan dan dikuatkan soal pendekatan disiplin positif, yaitu membangun kesadaran bersama dengan cara dialogis partisipatif," jelasnya.

Saat ditanya apakah keputusan Kadisdikpora Bali mencopot kepsek tersebut dari jabatannya sudah tepat, Ubaid mengatakan keputusan yang tegas.

"Sudah tegas, tapi harus ada turunannya. Jagan hanya berhenti di situ," ungkapnya.


Setelah kejadian itu, menurutnya, harus ada pendampingan untuk korban. Sebab, banyak anak-anak yang jadi korban, mereka mengalami problem psikologis dan bisa berujung pada putus sekolah.

"Selain itu, Kadisdik juga harus membuat kebijakan bersama yang bisa diterapkan di sekolah-sekolah untuk pencegahan kekerasan kembali terulang di sekolah," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang mempelihatkan seorang kepala sekolah menginjak bahu muridnya saat menjalani hukuman push aup viral di media sosial.

Diketahui, kejadian itu terjadi di kelas XI Mipa 3 SMA Negeri 3 Amlapura Kabupaten Karangasem, Bali, pada Senin (11/4/2022).

Saat dilakukan pemeriksaan, oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bali, kepsek tersebut berdalih perbuatan yang dilakukannya untuk membentuk kedispilanan muridnya.

Namun, pihak Disdikpora Bali tetap tidak membenarkan cara tersebut karena sudah melenceng dari pedoman dalam membentuk karakter siswa.

Atas perbuatannya, kepsek itu pun dicopot dari jabatannya, dan menjadi guru biasa dan dipindahkan ke sekolah lain.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/04/14/153831478/kepsek-injak-bahu-siswa-saat-push-up-pengamat-itu-jelas-kekerasan-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke