Salin Artikel

Aniaya Warga dan Tebas Ternak, Pria Diduga ODGJ di Tabanan Ditangkap

Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana menyampaikan, IMA mengamuk pada Minggu (17/4/2022) pukul 10.00 Wita.

"Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan dan akan kami evakuasi ke RSJ Bangli untuk ditindaklanjuti pengobatannya," ujarnya saat dikonfirmasi Senin (18/4/2022).

IMA diduga menganiaya warga berinisial AR hingga mengalami pendarahan pada hidung dan dilarikan ke RS.

Amukan pria diduga ODGJ berbadan kekar ini berlanjut dengan menebas ternak anakan babi milik warga hingga mati.

Warga sekitar yang melihat IMA mengendarai sepeda motor tanpa baju dan menenteng senjata tajam menjadi was-was. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi.

Petugas kepolisian langsung mendatangi rumah IMA. Namun, pendekatan persuasif tak membuahkan hasil karena IMA membawa senjata tajam.

IMA yang merasa terusik dan tak terima didatangi petugas, berusaha menyerang dengan batang kayu kelapa.

Polisi akhirnya melumpuhkan IMA dan memborgolnya. IMA kemudian dirawat ke RSU Tabanan sebelum dikirim ke RSJ Bangli.

Menurut Artadana, IMA merupakan residivis dan pernah menjalani hukuman di Lapas Kerobokan dan Lapas Bangli karena kasus narkoba.

"Dia (IMA) menjalani pemidanaan sejak tahun 2011 hingga akhir 2020 lalu. Selama di Lapas, dia dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan pada 2017," katanya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/04/18/115649378/aniaya-warga-dan-tebas-ternak-pria-diduga-odgj-di-tabanan-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke