Dalam peristiwa tersebut, pengemudi dan pembonceng sepeda motor Yamaha R25 dengan nopol DK 2532 OF mengalami luka-luka hingga dilarikan ke RSUP Sanglah Denpasar.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi saat mobil Honda HRV DK 1498 JF yang dikemudikan JJN (25), melintas dari arah utara ke selatan.
Sedangkan, korban SR (18) mengendarai sepeda motor berboncengan dengan MZ (18), datang dari arah selatan ke utara.
"Setibanya di TKP tiba-tiba pengemudi mobil Honda HRV DK 1498 JF memotong arah ke barat sehingga terjadi tabrakan," kata Sukadi pada Senin (25/4/2022).
Akibat kejadian tersebut, korban SR mengalami patah tulang paha dan luka lecet.
Sementara temannya, MZ mengalami patah paha kanan, lutut kiri lecet, tangan kiri lecet, dan kepala belakang robek.
"Kedua korban yang masih berstatus pelajar saat ini di RSUP Sanglah," kata dia.
https://denpasar.kompas.com/read/2022/04/25/083436578/kecelakaan-mobil-vs-motor-di-bypass-ngurah-rai-bali-2-orang-terluka
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan