Ancaman tersebut kemudian dilaporkan hingga sopir taksi tersebut harus berurusan dengan polisi.
Bermula tawaran ditolak
Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Kadek Supendodi menjelaskan, mulanya korban bersama seorang saksi datang ke bandara, Jumat (22/4/2022) sekitar pukul 09.30 Wita.
Korban datang untuk mendapatkan vaksin booster untuk urusan pekerjaan.
Saat mereka berjalan kaki menuju area parkir, pelaku yang merupakan sopir taksi berinisial IWS menawarkan jasa angkutan taksi.
Saat itu dia menawarkan jasa antar dengan ongkos Rp 50.000.
Sopir taksi tersebut tetap ngotot menawarkan jasa sampai mengeluarkan kata-kata ancaman walaupun korban sudah menolak tawaran tersebut.
"Pelaku kembali menawarkan taksi namun ditolak korban, akibatnya pelaku mengatakan ' tanganmu (korban) sangat besar, jika kena klewang pasti tidak luka'," kata Supendodi, Senin (25/4/2022).
Berakhir damai
Korban sempat melaporkan kasus itu ke pihak Angkasa Pura II Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui e-mail.
Laporan diteruskan ke pihak Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Setelah itu, korban dan pelaku dipertemukan di Polres Bandara Ngurah Rai, Minggu (24/4/2022).
Hasilnya, mereka sepakat berdamai. Kasus tersebut akhirnya dihentikan.
Pelaku telah meminta maaf dan mengaku tidak berniat mengancam korban.
"Korban menerima permintaan maaf tersebut dan tidak akan melanjutkan kasusnya ke proses selanjutnya," kata Supendodi.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontribtuor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Priska Sari Pratiwi)
https://denpasar.kompas.com/read/2022/04/25/132742378/kronologi-sopir-taksi-bandara-ngurah-rai-ancam-pramugara-bermula-tawaran
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan