Salin Artikel

Kronologi Sopir Taksi Bandara Ngurah Rai Ancam Pramugara, Bermula Tawaran Mengantar Ditolak

Ancaman tersebut kemudian dilaporkan hingga sopir taksi tersebut harus berurusan dengan polisi.

Bermula tawaran ditolak

Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Kadek Supendodi menjelaskan, mulanya korban bersama seorang saksi datang ke bandara, Jumat (22/4/2022) sekitar pukul 09.30 Wita.

Korban datang untuk mendapatkan vaksin booster untuk urusan pekerjaan.

Saat mereka berjalan kaki menuju area parkir, pelaku yang merupakan sopir taksi berinisial IWS menawarkan jasa angkutan taksi.

Saat itu dia menawarkan jasa antar dengan ongkos Rp 50.000.

Sopir taksi tersebut tetap ngotot menawarkan jasa sampai mengeluarkan kata-kata ancaman walaupun korban sudah menolak tawaran tersebut.

"Pelaku kembali menawarkan taksi namun ditolak korban, akibatnya pelaku mengatakan ' tanganmu (korban) sangat besar, jika kena klewang pasti tidak luka'," kata Supendodi, Senin (25/4/2022).


Berakhir damai

Korban sempat melaporkan kasus itu ke pihak Angkasa Pura II Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui e-mail.

Laporan diteruskan ke pihak Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Setelah itu, korban dan pelaku dipertemukan di Polres Bandara Ngurah Rai, Minggu (24/4/2022).

Hasilnya, mereka sepakat berdamai. Kasus tersebut akhirnya dihentikan.

Pelaku telah meminta maaf dan mengaku tidak berniat mengancam korban.

"Korban menerima permintaan maaf tersebut dan tidak akan melanjutkan kasusnya ke proses selanjutnya," kata Supendodi.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontribtuor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Priska Sari Pratiwi)

https://denpasar.kompas.com/read/2022/04/25/132742378/kronologi-sopir-taksi-bandara-ngurah-rai-ancam-pramugara-bermula-tawaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke