Salin Artikel

WNA Kanada Menari Telanjang di Gunung Batur Bali, Kemenkumham: Ternyata Aktor di Netflix

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Imigrasi Kelas I TPI Denpasar diketahui WNA ini memiliki beberapa pekerjaan, mulai dari menjadi aktor pengisi suara di beberapa film animasi, bintang iklan, dan terapis psikologis di negara asalnya.

"Yang bersangkutan memenuhi kebutuhan sehari-hari dari bekerja di Kanada sebagai aktor di kanal Netflix," kata Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk pada Senin (25/4/2022).

Tujuan ke Indonesia

Jamaruli mengatakan WNA tersebut tercatat sudah dua kali datang ke Indonesia yakni pada tahun 2018 dan 2019 hingga sekarang.

Kedatangannya ke Indonesia bertujuan untuk berwisata ke beberapa tempat mulai dari Kota Malang (Jawa Timur), Lombok (Nusa Tenggara Barat), dan Bali.

Selain berwisata, dia juga datang untuk mencari pengobatan alternatif untuk penyakit osteoporosis yang dideritanya.

"Tujuan ke indonesia untuk untuk berselancar, menikmati keindahan alam di Bali dan mencari pengobatan alternatif terkait dengan penyakitnya osteoporosis," kata Jamaruli.

Dari hasil pemeriksaan, Jamaruli mengatakan, perbuatan WNA ini terbukti melanggar 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.


Tak tahu tempat sakral

WNA tersebut akan segera dideportasi.

"Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran maka akan dikenakan tindakan administrasi keimigrasian dan dilakukan pendeportasian," katanya.

Jamaruli menambahkan, saat membuat video tersebut WNA ini tidak mengetahui bahwa Gunung Batur merupakan tempat yang sakral bagi umat Hindu Bali.

"Dia mengaku tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali. Karena motif yang bersangkutan membuat video adalah mengekspresikan tarian Haka dari Selandia Baru," kata Jamaruli.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/04/25/172348778/wna-kanada-menari-telanjang-di-gunung-batur-bali-kemenkumham-ternyata-aktor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke