Salin Artikel

WN Kanada Menari Telanjang di Gunung Batur, Ternyata Aktor Netflix, Kini Terancam Dideportasi

Pria tersebut diketahui berkewarganegaraan Kanada berinisial JDC (34) dan berprofesi sebagai aktor pengisi suara film animasi di Netflix i

Ia tiba di Bali sejak November 2019 dengan menggunakan visa kunjungan. Visa tersebut diperpanjang setiap bulan.

Sejak 2019, ia menghabiskan waktunya dengan menikmati wisata di Pulau Dewata.

"Kegiatan kesehariannya dia hanya menikmati keindahan Pulau Bali, surfing, jalan-jalan, dan healing," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi, Senin (25/4/2022).

Ia mengatakan JDC mendaki Gunung Batur sekitar sepekan yang lalu bersama lima rekannya. Lalu ia membuat video tersebut seorang diri.

Saat diperiksa petugas imigrasi, ia mengaku tidak sedang berada di bawah pengaruh alkohol saat membuat video tersebut.

Ia juga mengaku menyesali perbuatannya dan tak menyangka jika videonya bakal viral di media sosial.

Kepada petugas, JDC mengaku saat telanjang, ia menari tarian suku Maori dari Selandia Baru.

"Jadi dia ini menari suku Maori dari Selandia Baru. Tidak ada mabuk sama sekali, dia sadar melakukan itu," kata Tedy.

Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan pendeportasian terhadap WNA tersebut.

"Mungkin dalam waktu dekat kita akan lakukan pendeportasian. Mungkin kepastiannya nanti pas rilis," katanya.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, aksi WNA sangat bertentangan dengan kebudayaan Bali yang memegang teguh adat istiadat dan norma agama.

"Viralnya informasi di media sosial terkait WNA yang membuat video yang meresahkan (tanpa busana) diduga dibuat di wilayah Gunung Batur sangat bertentangan dengan kebudayaan Indonesia khususnya kebudayaan Bali," kata melalui keterangan rilis, Minggu (24/4/2022).

Dari hasil penelusuran melalui Sistem Informasi Keimigrasian, petugas mendapati pelaku juga tengah mengajukan perpanjangan visa izin tinggal yang kedaluwarsa pada 27 April 2022 melalui penjamin.

"Bahwa WNA atas nama JFC tersebut sedang mengajukan kembali visa OnShore izin tinggal kunjungan dan paspor yang bersangkutan berada di penjamin," katanya.

Ia juga menjelaskan jika petugas telah mengamankan dokumen keimigrasian WNA tersebut yang dititipkan pada penjamin.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran, maka WNA tersebut akan diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian sebagaimana diatur Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

“Kami mengimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas," tegasnya.

Ia mengatakan JDC mengalami trauma usai videonya viral di media sosial sehingga tak ikut dihadirkan saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Renon, Denpasar pada Senin (25/4/2022)

"WNA biasanya kami bawa tapi kalau ada penyakit seperti itu trauma tentunya kita tidak bisa kita paksakan. Nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan malah berbalik pada kita," kata Jamaruli.

Jamaruli mengatakan pihaknya belum bisa menentukan waktu pendeportasian terhadap WNA ini karena masih menunggu hasil pemeriksaan tim medis terkait trauma yang dialaminya.

Saat ini WNA tersebut diinapkan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

"Jadi kita serahkan ke tim medis. Kalau dikatakan belum layak berangkat, itu bisa dideportasi lebih lama," katanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Pythag Kurniati)

https://denpasar.kompas.com/read/2022/04/26/092900978/wn-kanada-menari-telanjang-di-gunung-batur-ternyata-aktor-netflix-kini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke