Salin Artikel

Kemenkes Belum Bayar Klaim Covid-19 RSUD Buleleng Rp 50 Miliar

Direktur Utama RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha mengatakan, piutang klaim pasien khusus Covid-19 itu terjadi sejak 2021 hingga Maret 2022.

Menurut dia, Kemenkes sempat berjanji akan mencairkan klaim tersebut pada awal April, namun hingga saat ini belum lunas.

"Kemenkes merencanakan pencairan akan dilaksanakan awal April. Namun sampai hari ini belum dicairkan. Total nilainya Rp 50 miliar," kata Arya, Rabu (27/4/2022).

Arya mengungkapkan, keterlambatan pencairan ini berpengaruh pada pemberian jasa pelayanan (jaspel) para petugas medis yang menangani pasien Covid-19.

Sebab, dana yang terhimpun di RSUD Buleleng, 30 persennya diberikan untuk jaspel sedangkan sisanya untuk biaya operasional. 

"Untuk saat ini juga masih bisa ditutupi dengan THR. Mungkin klaimnya akan dicairkan setelah Idul Fitri," imbuhnya.

Kendati demikian, RSUD Buleleng bisa memaklumi keterlambatan pencairan ini karena negara punya prioritas yang lebih penting. 

Meski klaim belum dicairkan, pihaknya menegaskan pelayanan untuk masyarakat tetap dapat diberikan secara maksimal. 

"Pelayanan masih sama karena kami memiliki mekanisme menjaga kestabilan dan kas minimal," sebutnya.

Arya mengungkapkan, dengan melandainya kasus Covid-19 saat ini, klaim untuk pasien Covid-19 juga semakin menurun.

Ia menuturkan, klaim masing-masing pasien Covid-19 berbeda. Saat awal-awal Covid-19, klaim pasien dengan gejala berat mencapai Rp 2 juta per hari.

Belakangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit dan pola klaim dinilai terlalu tinggi sehingga disepakati klaim perawatan pasien Covid-19 menjadi per paket. 

Selain itu, RS juga diminta hanya merawat pasien dengan gejala berat dan sedang. Sedangkan pasien dengan gejala ringan cukup menjalani isolasi di tempat terpusat.

"Rata-rata klaim Rp 10 juta hingga Rp 30 juta selama pasien dirawat. Kami bisa berhemat sesuai dengan regulasi. Berapa pun lamanya pasien dirawat, klaimnya menjadi rata-rata," jelasnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/04/27/104412178/kemenkes-belum-bayar-klaim-covid-19-rsud-buleleng-rp-50-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke