Salin Artikel

Viral, Video Emak-emak Goyang TikTok di Pura, Ini Tanggapan PHDI Bali

Dalam video tersebut para emak-emak ini terlihat kompak mengenakan kebaya warna putih dipadu dengan kain kamen warna kuning.

Mereka juga tampak serasi berlenggak-lenggok menari diiringi lagu India.

Adegan menari-menari dalam video tersebut menuai kecaman dari warganetAdegan menari-menari dalam video tersebut menuai kecaman dari warganet lantaran tidak sopan dan tidak patut karena direkam di dalam area Pura.

Komentar PHDI

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Nyoman Kenak angkat bicara terkait video viral tersebut.

Ia menilai tarian seperti itu tidak pantas dilakukan di Pura dan tidak terkait dengan ritual ngayah (tradisi gotong royong masyarakat Bali) dengan menarikan tarian Rejang yang sering terlihat di Pura.

"Keberatan netizen itu menggambarkan bahwa tarian model begitu, yang dibuat untuk konten aplikasi," kata Kenak dalam keterangan yang dikirim ke Kompas.com pada Senin (9/5/2022).

Kenak mengatakan, masyarakat seharusnya bisa mawas diri terkait apa yang tidak layak dan patut dilakukan tempat-tempat suci yang ada di Pulau Dewata.

Hal tersebut merupakan pengetahuan mendasar bagi umat Hindu Bali untuk menjaga kesucian Pura dan tempat ibadah lainnya.


"Kejadian ini perlu mendapat renungkan dan introspeksi diri dari kita umat Hindu, karena umat Hindu yang mengetahui batas-batas mana yang boleh dan pantas, serta mana yang tidak boleh dan tidak pantas, seharusnya tidak dilakukan," katanya.

"Kalau bagian dari kita saja masih belum bisa membedakan mana yang boleh dan pantas dengan yang tidak boleh dan tidak pantas dilakukan di areal pura, apalagi wisatawan-wisatawan asing dan domestik yang notabena bukan semeton (saudara) Hindu," lanjut dia.

Diminta jalani ritual

Karena itu, Kenak meminta para emak-emak yang membuat video viral tersebut untuk segara menjalani ritual Ngaturang Guru Pidaka sebagai wujud permintaan maaf terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Ritual tersebut harus dijalani untuk mengembalikan kesucian Pura.

"Para pelaku mesti ngaturang upacara seperti guru piduka dan ritual lain yang diperlukan, sebagai sanksi dan kewajiban atas kesalahannya," tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak menghakimi para pelaku tapi memberi mereka edukasi agar mereka sadar atas kesalahannya.

"Mari kurangi menghakimi mereka yang perilakunya kurang tepat, tapi menyadarkan dan mengajak kembali menghargai dan menjaga kesucian tempat suci umat Hindu secara sadar dan bertanggung jawab," katanya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/05/09/161357178/viral-video-emak-emak-goyang-tiktok-di-pura-ini-tanggapan-phdi-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke