Salin Artikel

WN Turki yang Ditemukan Terdampar di Perairan Buleleng Dideportasi

Erhan Seckal dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Selasa (10/5/2022) pukul 21.00 Wita.

Erhan menumpangi pesawat Turkish Airlines dengan nomor penerbangan TK 067 tujuan Istanbul, Turki.

"WNA tersebut dipulangkan karena masuk dan berada di wilayah Indonesia tanpa memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah," jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa, Rabu (11/5/2022).

Erhan Seckal diamankan oleh Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja di Puskesmas I Kubutambahan, Kamis (5/5/2022).

Sebelumnya, dia ditemukan terdampar di rumpon (rumah ikan) milik warga di perairan Desa Kubutambahan, Buleleng.

Warga negara asal Turki itu ditemukan dalam kondisi lemas, dehidrasi, dan iritasi pada hampir seluruh tubuhnya.

Dia kemudian dievakuasi ke pinggir pantai dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas I Kubutambaan untuk mendapatkan penanganan medis.

Setelah kondisinya membaik, Erhan Seckal lantas dibawa ke Kantor Imigrasi Singaraja untuk dimintai keterangan.

"Yang bersangkutan mengaku terdampar akibat terjatuh dari kapalnya pada tanggal 2 Mei 2022, yang berangkat dari Australia menuju Vietnam," jelas Nanang.

Pada saat itu Erhan Seckal berada di anjungan bagian belakang kapal dan tiba-tiba kehilangan kesadaran sehingga terjatuh ke laut.

Saat kejadian, tidak ada awak kapal lainnya yang melihat karena posisinya berada di bagian belakang kapal.

Erhan Seckal kemudian mengapung di tengah laut dan terdampar di salah satu rumpon ikan milik warga.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kedutaan Besar Turki di Jakarta, dibenarkan yang bersangkutan adalah WN Turki yang telah dinyatakan hilang oleh agen kapalnya kepada pemerintah Turki," imbuhnya.

Setelah memenuhi semua persyaratan administrasi, WN Turki tersebut dipulangkan ke negara asalnya didampingi petugas dari perwakilan negaranya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/05/11/073124678/wn-turki-yang-ditemukan-terdampar-di-perairan-buleleng-dideportasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke