Salin Artikel

6 Orang Terjaring Sidak Penduduk Pendatang di Buleleng Bali

Mereka kedapatan belum melaporkan keberadaan dirinya kepada pihak kelurahan setempat.

Sidak dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Buleleng, Satpol PP, dan Kepolisian.

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Disdukcapil Buleleng, I Gusti Ayu Prayatni mengatakan enam warga tersebut akan dibuatkan Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD).

"Suratnya nanti akan dibuatkan di kelurahan. Setelah 6 bulan mereka harus memperpanjang. Keenamnya semuanya dari luar Kabupaten Buleleng dan luar Provinsi Bali," kata dia, Rabu (11/5/2022).

"Bagi mereka yang ditemukan tidak memiliki identitas seperti KTP langsung kami arahkan untuk melengkapi diri, melakukan perekaman untuk penerbitan E-KTP," imbuhnya.

Kata dia, selain di Kampung Kajanan, sidak penduduk pendatang juga sudah dilakukan di sejumlah desa di Buleleng.

Dari pendataan yang dilakukan sejak bulan April 2022, penduduk pendatang yang sudah terdata di Buleleng ada sebanyak 749 orang.

"Setiap tahun rutin kami lakukan ini. Saat arus mudik lebaran itu biasanya banyak kedatangan penduduk pendatang atau penduduk non-permanen," ujarnya.


Pada tahun 2022 ini penduduk pendatang tertinggi yang terdata ada di 42 desa yang tersebar di 9 Kecamatan di Buleleng.

Adapun desa yang memiliki kantong penduduk pendatang paling tinggi ada di Kecamatan Gerokgak dengan 12 desa.

Menurutnya, tingginya penduduk pendatang di Kecamatan Gerokgak, karena di daerah tersebut cukup banyak perusahaan tambak.

Sehingga terdapat banyak karyawan yang tidak hanya dari luar Buleleng, namun juga datang dari luar Bali.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/05/11/093633878/6-orang-terjaring-sidak-penduduk-pendatang-di-buleleng-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke