Salin Artikel

Hewan Ternak dari Daerah Terjangkit PMK Dilarang Masuk Bali

DENPASAR, KOMPAS.com - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali melarang masuknya hewan ternak dari daerah yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini sebagai salah satu langkah untuk mencegah penularan penyakit menular itu ke Pulau Dewata.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sudana mengatakan, pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas untuk mencegah masuknya ternak-ternak dari daerah terjangkit PMK ke Bali. Larangan ini mulai berlaku sejak 5 Mei 2022.

"Satgas ini kita bentuk untuk mendeteksi untuk melarang hewan-hewan yang masuk dari luar Bali. Dari luar (daerah terjangkit) yang masuk ke Bali itu tidak boleh," kata Sudana saat dihubungi pada Rabu (11/5/2022).

"Baik itu babi, sapi, kerbau, kambing itu tidak boleh itu makanya kita bentuk satgas," imbuhnya.

Sudana mengatakan, keputusan itu dibuat setelah pihaknya melakukan rapat dengan dokter hewan dari Universitas Udayana (Unud) Bali, Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar, dan instasi terkait lainnya.

Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan biosekuriti di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, yang berfungsi untuk menyemprotkan disinfektan ke truk-truk pengangkut ternak dari Pulau Jawa.

"Supaya kendaraan yang masuk ke Bali itu steril itu namanya biosekuriti sama kayak Covid-19 itu kalau dulu saat merebaknya Covid-19 di awal-awal itu kan kita masuk ke daerah orang harus melalui biosekuriti itu ada penyemprotan seperti gas atau air untuk membunuh virus itu," jelasnya.

Sudana menambahkan, pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di seluruh kabupaten dan kota se-Bali untuk melakukan edukasi dan pengawasan mulai dari petani ternak hingga rumah potong.


Ia juga meminta petugas terkait untuk segera melaporkan apabila menemukan kejadian atau kasus hewan ternak yang terduga sakit melalui i-SIKHNAS (sistem informasi kesehatan hewan).

"Nanti kalau ada satu dua ternak-ternak, mudah mudahan nggak ada, kita singkirkan jauh-jauh bila perlu kita eliminasi. Pokoknya agar tidak menulari ternak yang tidak sakit itu saja intinya," katanya.

Dirangkum dari pemberitaan Kompas.com, wabah PMK ini ditemukan pada 1.881 ekor sapi di Provinsi Aceh dalam sepekan terakhir. 11 di antaranya dilaporkan mati. Sapi yang terjangkit virus ini bergejala mengalami luka pada kaki, mulut, dan gusi.

Wabah ini juga telah menyerang 1.247 hewan ternak di empat wilayah di Jawa Timur, yakni Gresik, Lamongan, Mojokerto, dan Sidoarjo.

Bahkan, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menetapkan empat daerah di Jawa Timur itu dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

https://denpasar.kompas.com/read/2022/05/11/175947078/hewan-ternak-dari-daerah-terjangkit-pmk-dilarang-masuk-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke