Salin Artikel

Lagi, Kasus Jambret Resahkan Warga Buleleng, Seorang Remaja Jadi Korban

Korbannya merupakan seorang remaja bernama Putu Eva Juni Restiana (18). Korban dijambret oleh orang tak dikenal saat dalam perjalanan pulang.

Peristiwa itu terjadi siang bolong sekitar pukul 11.00 Wita di ruas jalan Desa Musi, tepatnya sebelah barat jembatan desa.

Korban yang sedang dalam perjalanan pulang tiba-tiba dipepet seorang pengendara motor. Pengendara motor itu langsung menarik kalung korban.

Mirisnya, pelaku menjalankan aksi saat polisi tengah gencar memasang spanduk peringatan maraknya aksi jambret di wilayah tersebut.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, kasus itu telah dilaporkan korban ke Mapolsek Gerokgak.

Polisi pun saat ini masih melakukan penyelidikan, dengan menggali keterangan terhadap korban dan saksi di sekitar tempat kejadian perkara.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 1 juta," ujarnya.

Menurut Sumarjaya, tercatat sudah enam kali terjadi kasus jambret di wilayah Buleleng bagian barat sejak April. Kasus kriminal itu terjadi di wilayah Kecamatan Seririt dan Kecamatan Gerokgak.

Aksi penjambretan tersebut rata-rata menyasar korban perempuan yang tengah mengenakan perhiasan kalung atau membawa tas.

Sebelum terjadi di Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, lima kasus jambret serupa juga sempat terjadi. Sebanyak empat kasus di antaranya terjadi pada Senin (25/4/2022). Kasus kelima terjadi pada Selasa (3/5/2022).

https://denpasar.kompas.com/read/2022/05/17/202329578/lagi-kasus-jambret-resahkan-warga-buleleng-seorang-remaja-jadi-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke