Salin Artikel

Video Viral WNA Tuding Polisi Korupsi, Polda Bali: Kami Cari meski Sudah Minta Maaf

Dalam video itu, terlihat seorang WNA mengeluarkan pernyataan menyudutkan polisi dengan bahasa Inggris.

"Kalau kamu ingin liburan ke Bali, siap-siap saja. Karena polisi akan menghentikan mu, di mana saja memeriksa dokumen yang kamu punya. Mereka akan menghabiskan semua uang yang kamu punya untuk para polisi yang korupsi ini. Semoga beruntung," kata WNA itu seperti dikutip dari video.

Video yang viral di media sosial itu menuai berbagai tanggapan dari warganet. WNA itu lalu membuat video permintaan maaf dan diunggah di akun TikTok @lerusi_k. Video tudingan ke polisi itu juga telah dihapus.

Menanggapi video itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan, petugas mencari WNA itu untuk dimintai keterangan.

"Jadi, Krimsus masih melakukan pencarian keberadaan daripada yang bersangkutan untuk diminta klarifikasi dulu terkait tersebut," kata Syamsi saat ditemui di Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (19/5/2022).

Ia mengatakan pihak kepolisian tetap harus meminta keterangan WNA tersebut meski sudah menyampaikan permintaan maaf di media sosial.

"Dia (WNA) menyampaikan polisi korupsi meskipun sudah minta maaf tapi akan masih dicari dan diminta keterangan," kata dia.

Syamsi menjelaskan, pemeriksaan terhadap WNA tersebut semata-mata untuk mencari tahu motif dan alasan membuat video tudingan itu.

Namun tidak menutup kemungkinan WNA tersebut akan diproses secara hukum jika pernyataannya mengandung unsur pidana.

"Kita kan enggak bisa mengada-ada dulu, cukup meminta maaf atau diambil tindakan hukum, ini tergantung prosesnya," katanya.


Beredar informasi di media sosial, WNA itu merupakan ratu kecantikan asal Estonia. Ia merupakan Miss Global Estonia 2022. Namun, Syamsi belum bisa memastikan hal tersebut.

"Kalau kita liat (warga negara) Estonia makanya kita cari dulu yang bersangkutan. Setelah ketemu apakah dipanggil ke Polda atau pada saat ditemukan langsung dibawa ke Polda. Jadi sampai sekarang kemungkinan besar masih ada di Bali," kata dia.

Syamsi mengingatkan, polisi lalu lintas (Polantas) berhak meminta dokumen perjalanan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK, dan surat-surat lain saat menilang pengendara sepeda motor dan mobil yang melanggar peraturan lalu lintas.

Ia memastikan, polisi telah menjalankan tugas sesuai SOP dan tidak pandang bulu saat menindak para pelanggar.

"Tindakan polisi sudah sesuai dengan prosedur. jadi kalau dia melakukan pelanggaran tetap ditindak mau berkaitan dengan orang asing ataupun WNI, sama semua diberlakukan, tidak ada perbedaan," katanya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/05/19/130302978/video-viral-wna-tuding-polisi-korupsi-polda-bali-kami-cari-meski-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke