Salin Artikel

Pelajar yang Hilang Terseret Arus di Zona Bahaya di Pantai Kuta, Ditemukan Tewas

Korban yang masih berstatus sebagai pelajar ini ditemukan tewas di pinggir pantai dengan kondisi masih mengenakan celana pendek.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas) Bali, Gede Darmada mengatakan, korban ditemukan pada hari kedua pencarian sejak dilaporkan hilang pada Rabu (18/5/2022) sore.

"Jenazah ditemukan kemarin malam sekitar pukul 21.00 Wita," kata Darmada dalam keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022).

Darmada mengatakan, pada operasi hari kedua pencarian pada Kamis (19/5/2022), tim SAR melakukan penyisiran baik di laut maupun di sepanjang bibir pantai.

Tim Search and Rescue Unit (SRU) Laut mengunakan dua unit rubber boat.

Sedangkan SRU Darat menyusuri sepanjang bibir Pantai Kuta ke arah utara dan selatan LKM.

"Lokasi pertama kali (korban) terlihat berada di koordinat 08°43'18.85"S - 115°10'8.16"T, berkisar 0.42 Nm arah selatan titik korban terseret arus," kata Darmada.


Selama upaya pencarian berlangsung, tim SAR dari Basarnas dibantu oleh anggota Polsek Kuta, BPBD, Balawista, Potensi SAR115, Potensi Bhuana Bali Rescue, keluarga korban dan masyarakat setempat.

Setelah ditemukan, jenazah korban langsung dievakuasi ke rumah duka di Jalan Raya Sempidi, Badung.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa ini bermula saat korban bersama empat temannya bermain voli di Pantai Kuta.

Seusai bermain voli, sekitar pukul 18.40 Wita, korban mengajak teman-temannya untuk berenang di pantai tersebut.

Saat itu, korban nekat berenang di zona berbahaya yang telah diberi tanda peringatan dilarang berenang.

Tak lama kemudian, teman-teman korban melihat korban terseret arus. Mereka kemudian langsung meminta tolong kepada wisatawan yang sedang bermain surfing. Namun, korban tetap tidak bisa diselamatkan.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/05/20/095458078/pelajar-yang-hilang-terseret-arus-di-zona-bahaya-di-pantai-kuta-ditemukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke