Salin Artikel

WNA Estonia yang Tuding Polisi Korupsi Ternyata Sudah Tinggalkan Bali

Dia meninggalkan Pulau Dewata, tak lama setelah video tudingan tersebut viral di media sosial hingga keberadaannya dicari oleh pihak kepolisian.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) V Direskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, mengatakan, informasi terkait kepergian WNA tersebut dari wilayah Indonesia diketahui setelah polisi berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bali.

"Sudah koordinasi tadi dengan Imigrasi. Untuk V sudah keluar Bali tanggal 17 Mei 2022," kata Nanang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/5/2022).

Nanang mengatakan, informasi dari Imigrasi, WNA meninggalkan Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali dengan menggunakan pesawat Qatar Airlines.

Sedangkan terkait kelanjutan kasus ini, Nanang mengatakan, belum bisa mengambil keputusan karena masih menunggu arahan dari pimpinan.


"Karena orang sudah tidak ada jadi kasus sementara kita gelarkan dengan pimpinan dulu. Saya belum mau memberi kepastian karena karena hadap pimpinan dulu untuk digelar atau dibicarakan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, petugas Diskrimsus Polda Bali telah berupaya mencari keberadaan WNA tersebut di beberapa tempat penginapan.

Namun, saat polisi tiba di lokasi penginapan tersebut, WNA tersebut sudah tidak ada lagi dan berpindah ke tempat penginapan lain.

Polisi mencari WNA ini untuk dimintai klarifikasi terkait tudingannya dalam video yang menyebut polisi di Bali korupsi.

Video yang viral di media sosial itu menuai berbagai tanggapan dari warganet. WNA itu lalu membuat video permintaan maaf dan diunggah di akun TikTok @lerusi_k. Video tudingan ke polisi itu juga telah dihapus.

Diketahui, WNA ini tercatat masuk ke wilayah Bali pada tanggal 26 April 2022. Dia datang ke Bali mewakili negaranya dalam perhelatan Miss Global 2022.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/05/20/114557078/wna-estonia-yang-tuding-polisi-korupsi-ternyata-sudah-tinggalkan-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke