Salin Artikel

Perahu Jukung Diterjang Ombak, Jenazah Pemancing Ditemukan Setelah 3 Hari Pencarian

Sebelumnya, Suwitra dilaporkan hilang terseret arus usai perahu jukung yang dinaikinya diterjang ombak hingga terbalik di Jalur pelayaran Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Rabu (18/5/2022).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas) Bali Gede Darmada mengatakan, jenazah korban ditemukan nelayan setempat.

Penemuan jenazah korban tersebut setelah tim Pencarian dan Pertolongan atau SAR gabungan melakukan pencarian selama tiga hari.

"Jenazah korban ditemukan terapung-apung oleh nelayan setempat," kata Darmada dalam keterangan tertulis, Jumat.

Saat pencarian itu, tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan mengerahkan rigid inflatable boat (RIB) dari Dermaga Pasir, Pelabuhan Benoa.

Operasi pencarian itu dimulai sejak pagi dengan melibatkan enam personel dari Kantor Basarnas Bali dan lima ABK KN SAR Arjuna 229.

"Kurang lebih pukul 08.45 Wita korban, Made Suwitra (25) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," kata Darmada.

Jenazah korban ditemukan di sekitar Pelabuhan Benoa, yakni 700 meter arah barat LKP, pada koordinat 08°44'59.84"S - 115°12'53.67"T. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Dermaga Pasir, Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali.

"Korban sudah dibawa menuju RSUP Sanglah dengan menggunakan ambulance BPBD Provinsi Bali," katanya.

Sebelumnya, peristiwa ini bermula ketika korban bersama temannya, Dika (19), melaut melalui Pantai Kelan, Benoa, Denpasar, Bali, sekitar pukul 06.00 Wita.

Saat berada di pelampung rambu laut (buoy) 4, tiba-tiba jukung yang mereka naiki dihantam ombak hingga terbalik, sekitar pukul 09.30 Wita.

Dalam kejadian tersebut, Dika berhasil diselamatkan oleh nelayan setempat. Sedangkan korban dilaporkan hilang terseret ombak.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/05/20/133051178/perahu-jukung-diterjang-ombak-jenazah-pemancing-ditemukan-setelah-3-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke