Salin Artikel

Penjambret Rampas Kalung Pemilik Toko di Buleleng, Modusnya Pura-pura Tanya BBM

Korban dijambret saat menunggu toko miliknya. Modus pelaku menanyakan bahan bakar minyak (BBM).

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, kejadian itu terjadi, Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 13.00 Wita.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Busungbiu. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 500.000," katanya, Jumat (20/5/2022).

Dia mengungkapkan, kejadian itu berawal korban tiba-tiba didatangi seorang pria tak dikenal dengan membawa motor Vario.

Pelaku berpura-pura menanyakan oli di toko milik korban. Namun, korban menyampaikan jika dirinya tidak menjual oli. Pelaku kembali berpura-pura menanyakan BBM kepada korban.

Sesaat kemudian, pelaku tiba-tiba menarik kalung yang saat itu dikenakan korban. Korban pun secara reflek memegang kalung yang dipakainya, sehingga kalung tersebut terputus.

Pelaku langsung kabur dengan membawa beberapa bagian kalung yang dirampas dari korban.

"Anggota sempat mengejar dan menutup jalan di daerah Desa Titab, tapi pelaku sudah melarikan diri," kata Sumarjaya.

Menurutnya, pelaku jambret diduga orang yang sama dengan yang beraksi di wilayah Kecamatan Gerokgak dan Kecamatan Seririt.

Untuk diketahui, setidaknya sudah ada empat kasus serupa yang terjadi di wilayah Kecamatan Gerokgak, dan dua kasus di wilayah Kecamatan Seririt.

"Tidak menutup kemungkinan dilakukan orang sama namun menggunakan sepeda motor berbeda," jelas Sumarjaya.

Dengan maraknya aksi jambret di Buleleng belakangan ini, polisi pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada.

Polisi juga meminta warga yang keluar rumah tidak menggunakan perhiasan yang mencolok agar tidak mengundang pelaku kejahatan.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/05/20/182320078/penjambret-rampas-kalung-pemilik-toko-di-buleleng-modusnya-pura-pura-tanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke