Salin Artikel

Ponsel Pengendara Motor di Bali Dijambret Saat Gunakan Google Maps

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pengendara motor bernama Suharndoyo (32) dijambret saat membuka peta digital atau google maps ketika melintas di Jalan Sri Kresna, Legian, Kuta, Badung, Bali. Ponsel miliknya raib usai dirampas seorang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.

Pelaku diketahui berinisial TB (37), warga asal Sidoarjo, Jawa Timur, yang merupakan residivis kasus serupa.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta telah berhasil menangkap pelaku di Jalan Tukad Unda, Denpasar, pada Jumat (20/5/202).

"Pelaku merupakan residivis kasus sama dan bebas dari LP Kerobokan," kata Sukadi dalam keterangan tertulis, Selasa (24/5/2022).

Sukadi mengatakan, kasus jambret ini terjadi pada Kamis (19/5/2022). Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor hendak menuju daerah Kuta.

Korban yang buta arah kemudian mengambil ponsel untuk melihat petunjuk lokasi melalui aplikasi google maps. Namun, tiba-tiba korban dipepet oleh seorang pengendara motor dari sebelah kiri dan langsung merampas ponsel yang sedang dipegangnya. Pelaku langsung tancap gas meninggalkan korban begitu ponsel itu berhasil dirampas.

"Pelapor sempat mengejar dan mendapati ciri-ciri kendaraan terlapor jenis Yamaha Nmax warna nitam nomor polisi DK 2029 XX. Namun, korban kehilangan jejak," kata Sukadi.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian kehilangan ponsel seharga Rp 8 juta. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Kuta Selatan.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga mendapati ciri-ciri pelaku yang merupakan residivis.

Setelah ditangkap, pelaku mengaku telah menjual ponsel hasil rampasannya tersebut kepada seorang bernama Martin dengan harga Rp 2,5 juta.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," kata Sukadi.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/05/24/150608778/ponsel-pengendara-motor-di-bali-dijambret-saat-gunakan-google-maps

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke