Salin Artikel

Pemprov Bali Usul Delegasi Kenakan Pakaian Berbahan Endek Saat KTT G20

Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster kepada panitia KTT G20.

"Pak Gubernur sudah komunikasi kan dengan panitia pusat, dan itu sudah disepakati. Antara lain adalah bagaimana delegasi nanti bisa mengunakan pakaian endek Bali," kata Made Indra di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (24/5/2022).

Meski begitu, Dewa belum bisa memastikan apakah pakaian berbahan endek ini akan digunakan para pemimpin tertinggi dari negara yang hadir.

"Arahnya begitu (dipakai pemimpin tertinggi dari setiap negara) nanti kita lihat perkembangannya. Kan tidak ada masalah dilaksanakan di Bali pakai endek Bali," imbuhnya.

Selain itu, Dewa mengaku pihaknya juga telah mendapat restu dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan sebagai Ketua Penyelenggara G20 agar Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) lokal Bali diberi akses untuk memajang hasil produknya di lokasi acara tersebut.

Dewa mengatakan, dua usulan ini merupakan usaha dari Pemprov Bali agar perhelatan akbar tersebut memberi dampak ekonomi yang merata bagi masyarakat di Pulau Dewata.

"Agar masyarakat Bali tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan KTT ini tetapi bisa menerima, mendapat manfaat ekonomi maka Pak Gubernur sudah menyampaikan ke Bapak Menko Marves sebagai ketua penyelenggara bagaimana agar UMKM lokal Bali bisa hadir di veneu (tempat acara G20)," katanya.

"Dengan demikian KTT G20 ini bisa memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Bali, tidak hanya industri perhotelan, industri restoran, tapi juga UMKM kita. Itu semangatnya," tambahnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/05/24/230417078/pemprov-bali-usul-delegasi-kenakan-pakaian-berbahan-endek-saat-ktt-g20

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke