Salin Artikel

Pria di Buleleng Curi Puluhan Senapan Angin untuk Modal Nikah

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial U (25) asal Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Provinsi Bali, nekat mencuri 23 pucuk senapan angin.

U ditetapkan tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan pencurian dan ditahan di Rutan Mapolsek Sukasada.

Dia dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Kapolsek Sukasada, Kompol Agus Dwi mengatakan, tersangka U nekat mencuri karena tidak punya uang untuk menikah.

"Motif tersangka ini mencuri senapan untuk dijual karena kepepet. Uangnya digunakan untuk biaya melangsungkan pernikahan," jelasnya, Kamis (26/5/2022).

U diduga mencuri senapan angin milik Putu Hardi Pertama di Toko Lubdaka 117, Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada, Buleleng, pada 1 Januari 2022.

Saat itu, adik pemilik toko yang bernama Gede Widiastawa membuka toko dan melihat pintu toko dalam keadaan terbuka.

Setelah dicek, beberapa barang berupa puluhan senapan angin dan juga beberapa peralatan mancing sudah raib.

Akibat kejadian tersebut, Hardi Pertama mengalami kerugian sekitar Rp 105 juta. Kejadian ini lantas dilaporkan ke Polsek Sukasada.

Proses penyelidikan pun memakan waktu yang cukup lama lantaran minimnya saksi dan petunjuk yang ada.

Pada akhir April 2022, polisi mendapat informasi dari pemilik toko bahwa senapan yang sebelumnya sempat dicuri telah ditemukan.

Polisi kemudian meminta keterangan pemilik senapan tersebut. Hasilnya, diketahui jika senapan itu dibeli dari U.

Berbekal keterangan itu, polisi menangkap U. Dari pengembangan yang dilakukan, diketahui jika U mencuri senapan bersama temannya berinisial AM.

"Dari hasil pemeriksaan, perbuatan itu dilakukan secara bersama-sama dengan almarhum AM," kata Agus Dwi.

Namun, pelaku AM sudah meninggal dunia beberapa waktu lalu akibat bunuh diri.

"Karena satu pelakunya meninggal, maka hanya satu orang pelaku yang kami bisa proses secara hukum," ujarnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/05/26/172828478/pria-di-buleleng-curi-puluhan-senapan-angin-untuk-modal-nikah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke