Salin Artikel

3 Penumpang Honda Jazz Putih di Bali Jadi Tersangka Pengeroyokan

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menetapkan tiga dari lima orang penumpang mobil Honda Jazz warna putih sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial AHR (23) dan teman wanitanya, LS (26).

Pengeroyokan itu terjadi di lampu lalu lintas perempatan Jalan Teuku Umar - Jalan Mahendradata pada Selasa (10/5/2022).

Ketiga tersangka itu yakni FDO alias Rizal alias Dwi (27), MFK alias Rama (27), dan TRH (27).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan, para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda pada Kamis (26/5/2022).

Awalnya, polisi menangkap FDO dan TRH di sebuah hotel di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali. Kemudian, polisi menangkap MFK alias Rama di rumahnya di Padang Udayana, Denpasar Barat, Bali.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang lainnya, yakni RWS dan DAS yang ikut dalam satu mobil dengan para pelaku. Keduanya masih berstatus sebagai saksi.

Hendra mengatakan, para pelaku tega menganiaya kedua korban hanya karena salah paham dan sedang dalam pengaruh minuman alkohol.

"Salah satu pelaku salah paham sehingga memukul korban selajutnya dua pelaku lainya ikut secara bersama-sama memukul korban dan para pelaku dalam pengaruh alkohol," kata Hendra dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (27/5/2022).

Hendra menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP karena secara bersama-sama melakukan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka. Ancaman pidana paling lama 5 tahun dan 6 bulan penjara.

"Para pelaku disangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP," katanya.


Sebelumnya diberitakan, AHR dan LS menjadi korban pengeroyokan usai pulang nonton bareng (nobar) sepak bola antara Indonesia vs Timor Leste di sebuah angkringan di Jalan Raya Kesambi, Denpasar, sekitar pukul 22.30 Wita.

Saat itu, korban LS mengendarai sepeda motor dengan membonceng teman prianya, AHR, melintas melalui Jalan Teuku Umar menuju daerah Pemogan, Denpasar.

Di tengah perjalanan, sekitar 1 kilometer dari traffic light perempatan Jalan Teuku Umar- Jalan Mahendradata, tiba-tiba mereka dipepet oleh mobil Honda Jazz warna putih.

Kemudian, orang-orang yang ada di dalam mobil tersebut menggoda korban LS. Namun, korban tidak menghiraukan dan terus melaju meninggalkan para pelaku.

Para pelaku kemudian membututi korban dari belakang. Hingga mendapati kedua korban di lokasi pengeroyokan.

Awalnya, para pelaku menganiaya korban AHR. Sedangkan, korban LS yang mencoba melerai dan membantu teman prianya malah ikut dipukul oleh para pelaku.

Akibat kejadian tersebut, LS mengalami luka robek di bagian daun telinga kiri, memar pada paha kanan, dan rahang sebelah kanan sakit.

Sedangkan, AHR mengalami luka memar pada mata kiri, daun telinga kiri robek dan memar, pelipis kanan benjol memar, hidung bengkak, rusuk kanan memar, dan bagian punggung terasa sakit.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/05/27/112734778/3-penumpang-honda-jazz-putih-di-bali-jadi-tersangka-pengeroyokan

Terkini Lainnya

Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
 Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com