Salin Artikel

Seorang Pria Tertangkap Basah Curi Celana Dalam, Polisi: Alasan Pelaku, karena Ingin Menikah

Pria yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) itu tetap dikenakan wajib lapor beberapa minggu ke depan dan menandatangani surat pernyataan bermaterai.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana mengatakan, pelaku dibebaskan dari proses hukum karena korban berinisial IKS (43) tak berniat membuat laporan.

"Dari korban tidak menuntut dan tidak mau membuat laporan. Terhadap pelaku dikenakan wajib lapor dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama," kata dia dalam keterangan tertulis pada Senin (30/5/2022).

Selain itu, dari keterangan kerabatnya, pelaku baru pertama kali terjerat kasus hukum dan tidak memiliki riwayat gangguan jiwa.

Aksi nyeleneh pelaku ini terjadi pada Minggu (29/5/2022) pukul 03.30 Wita. Awalnya, pelaku bersama temannya menumpang ojek online ke Pantai Kuta, Badung, Bali.

Selepas dari Pantai Kuta, pelaku pulang sendirian karena ditinggal pergi oleh rekannya. Dia kemudian menumpangi ojek online dan turun di Jalan Grya Anyar, Pemogan, Denpasar Selatan, Bali.

Dalam perjalanan pulang itu, pelaku tiba-tiba masuk ke halaman rumah kos korban. Pelaku kemudian mengambil celana dalam di jemuran dan gunting di depan teras kamar kos korban.

Korban yang berada di dalam kamar kos menyadari keberadaan pelaku. Korban lalu berteriak maling sehingga mengundang warga lain datang.

Pelaku pun tertangkap basah oleh korban dan warga sedang memegang barang curiannya tersebut.

Polisi yang mendapatkan informasi penangkapan itu langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku.

Teja mengatakan, dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat mencuri celana dalam dan gunting milik korban karena ingin menikah.

Namun, pelaku tidak menjelaskan apakah celana dalam dan gunting itu akan dijual untuk biaya menikah atau sebagai sarana agar dia segara dapat jodoh.

"Pelaku mengakui bahwa mengambil celana dalam tersebut dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh minuman alkohol maupun obat-obatan dengan alasan bahwa pelaku ingin menikah," kata Teja.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/05/30/221740278/seorang-pria-tertangkap-basah-curi-celana-dalam-polisi-alasan-pelaku-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke